Rabu, 24 April 2024

Senin Depan, Elemen Buruh Akan Demo Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Konferensi pers Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Jawa Timur yang digelar di Kantor LBH Surabaya pada Jumat (17/1/2020). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Jawa Timur akan menggelar demonstrasi menolak rencana pemerintah membentuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya pada Senin (20/1/2020).

Jazuli Sekjen FSPMI Jatim yang juga menjadi afiliasi KSPI mengatakan, aksi 20 Januari akan menjadi aksi serentak nasional yang juga bertepatan dengan penyerahan draft RUU Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah ke DPR RI. Ia menegaskan, aksi ini adalah aksi pemanasan untuk melihat respon pemerintah.

“Itu aksi pemanasan kita. Kalau aksi pemanasan, pemerintah tetep kekeh, tidak menutup kemungkinan kita sudah menyiapkam mogok nasional. Tiap pabrik kita instruksikan untuk mogok. Kita tidak perlu berbicara lagi dengan pemerintah, DPR atau eksekutif. Karena mereka sudah tidak mampu kita ingatkan,” ujar Jazuli ketika ditemui dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Surabaya pada Jumat (17/1/2020).

Mogok nasional, kata Jazuli akan membuat goncang perekonomian. Ia mengatakan, langkah lanjutan tersebut adalah upaya agar pemerintah menyaksikan kesungguhan buruh menolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja yang mereka singkat Cilaka itu.

Demo ini diklaim akan melibatkan kurang lebih 10 ribu buruh di Jawa Timur. Saat ini, KSPI sedang menyiapkan diri untuk aksi nasional tersebut. Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat sipil lain.

Jazuli menilai, ada beberapa permasalahan substansial dari RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianalisa dari draft yang ia terima. Beberapa persoalan diantaranya mengenai indikasi adanya upaya penghilangan upah minimum bagi buruh melalui sistem kerja per jam, penghilangan hak pesangon, meningkatnya sistem kerja outsourcing akibat fleksibilitas pasar kerja, kemungkinan penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar hak buruh akibat sistem yang fleksibel, hingga mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. (bas/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs