Selasa, 19 Maret 2024

Aliansi Pekerja Seni Surabaya Gelar Unjuk Rasa Jilid II

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Foto-foto rombongan pengunjuk rasa dari Aliansi Pekerja Seni Surabaya yang terdiri dari beragam elemen, antara lain: Paguyuban Sound System, Komunitas Singer Surabaya, Wedding Organizer, Event Organizer, Pendekor, Komunitas syuting dan fotografi dll yang meminta "Penerbitan perizinan hajatan dan hiburan, Kami Patuhi Protokol Kesehatan". Pengunjuk rasa menuju ke Balai Kota Surabaya

Aliansi Pekerja Seni Surabaya menggelar unjuk rasa jilid II di Balai Kota pada Rabu (12/8/2020). Rencananya unjuk rasa diikuti oleh pekerja seni yang terdiri dari dari pemain musik, seni tradisional, pengusaha EO, WO, terop, lighting, panggung, dan tata rias di Surabaya.

“Rencananya teman-teman akan memulai aksi jam 10 di Balai Kota,” kata Afriandi, salah satu pekerja seni elektone kepada suarasurabaya.net, Rabu (12/8/2020).

Lebih lanjut Afriandi menjelaskan, unjuk rasa jilid II merupakan  tindak lanjut dari unjuk rasa jilid I yang berlangsung pada Rabu (5/8/2020) lalu. Tuntutannya masih sama, yaitu meminta Perwali 33 tahun 2020 dicabut agar para pekerja seni bisa kembali mengadakan hajat.

“Info dari teman-teman di lapangan beberapa kabupaten/kota sudah keluar izin keramainya. Kabarnya Kabupaten Gresik yang kemarin mengadakan aksi sudah direspon oleh Pemkab dan Polres dengan memberikan izin keramaian,” tambah Afriandi.

AKP Muhammad Suud, Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya saat dihubungi Radio Suara Surabaya mengatakan massa pekerja seni yang akan berunjuk rasa akan menggunakan sekira 150 pickup, satu pickup berisi 6 orang. Pada pukul 09.25 terpantau sudah berkumpul di sekitar Grahadi pekerja seni dengan menggunakan 70-an mobil pick up.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 19 Maret 2024
32o
Kurs