Rabu, 24 April 2024

Ansor Jatim Buka Peluang Rangkul Eks Anggota FPI

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Syafiq Syauqi Ketua GP Ansor Jatim. Foto: Istimewa.

Syafiq Syauqi Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur mengatakan, siap merangkul eks anggota Front Pembela Islam (FPI) setelah organisasi tersebut dibubarkan pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020.

“Kita sangat terbuka lebar dengan siapa pun, apalagi teman-teman FPI yang sebenarnya juga mazhabnya sama, Ahlussunnah wal Jamaah, bahkan (mazhabnya dalam hukum Islam) Syafi’i,” kata Gus Syafiq di sela-sela acara Haul Gus Dur ke-11 di kantor Nahdlatul Ulama Jatim di Surabaya pada Rabu malam.

Gus Syafiq menyontohkan keterbukaan Ansor dengan satu peristiwa bergabungnya beberapa anggota FPI ke Barisan Serbaguna Ansor (Banser) di Sampang, Madura, beberapa bulan lalu, setelah insiden pengadangan Ma’ruf Amin. “Maka saya kira kita bisa bersama-sama, bergandengan tangan, membangun negeri ini,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pemerintah telah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara. Hal ini disampaikan Mahfud MD Menko Polhukam di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020. Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan jika FPI dilarang melakukan segala bentuk aktivitas di Indonesia.

Sementara itu, Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM, mengatakan keputusan pemerintah ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, ditemukan 35 orang anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme.

“Berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan 29 orang telah dijatuhi pidana. Di samping itu 206 orang melakukan tindak pidana umum, dan 100 di antaranya telah dijatuhi pidana,” ujar Edward.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah juga mendapatkan laporan adanya tindakan pelanggaran hukum lainnya seperti melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat.

“Menurut penilaian terjadi pelanggaran ketentuan hukum, seperti pengurus dan anggota kerap kali melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat yang mana itu tugas aparat penegak hukum,” ucapnya. (bid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs