Jumat, 26 April 2024

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Irjen Pol Argo Yuwono Kadiv Humas Polri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Sementara itu, Brigjen Krisno Holomoan Siregar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020,” ujar Krisno.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 kilogram ganja, 1 unit mobil, dan menangkap 5 orang tersangka.

“Yang berperan sebagai pemilik ladang gasnja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan. Sindikat dibongkar tuntas dari 3 TKP di Madina, Bukittinggi dan Padang,” tegas Krisno.

Dia juga mengimbau Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.(faz/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs