Kamis, 28 Maret 2024

DFW Minta Pemerintah Mengusut Kasus Pelarungan ABK Indonesia di Laut Somalia

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan

Moh Abdi Suhufan Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, menginginkan pemerintah dapat betul-betul mengusut tuntas kasus dugaan pelarungan ABK Indonesia yang terjadi di laut Somalia oleh kapal berbendera China.

“Kalau penelusurannya melalui pengecekan facebook ABK yang mengunggah tidak akan ketemu sebab yang bersangkutan sedang berlayar menuju China. Mestinya bisa ditelusuri lewat agen yang memberangkatkan dan laporan awal korban,” kata Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Menurut informasi yang diterima oleh Abdi Suhufan yang masuk ke Fisher Center Bitung, telah terjadi pelarungan ABK Indonesia pada 16 Januari 2020 di laut Somalia oleh kapal berbendera China.

Sebelum mengalami kematian, lanjutnya, ABK tersebut terindikasi terjadi mengalami penganiayaan yang mengarah kepada dugaan kerja paksa, di mana dalam kondisi sakit tetap dipaksa bekerja.

Untuk itu, Abdi menginginkan Kementerian Luar Negeri RI segera berkoordinasi dan meminta keterangan pemerintah China atas kasus yang dialami oleh ABK Indonesia yang dilarung di laut Somalia tersebut.

“Mengingat kejadian ini merupakan peristiwa kedua dalam kurun waktu seminggu ini yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal China, maka Presiden perlu melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap perjanjian dan kerja sama pengiriman ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China,” katanya seperti yang dilansir Antara.

Kejadian itu, ujar dia, perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola awak kapal perikanan, khususnya tata kelola ABK migran, di mana secepatnya harus disahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Ikan dan Pelaut Niaga.

Adapun bagi ABK di dalam negeri, upaya perlindungan dilakukan dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 42/2016 tntang Perjanjian Kerja Laut dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 35/2015 tentang Sertifikasi HAM Perikanan.

Sebagaimana diwartakan Kementerian Luar Negeri menindaklanjuti video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) diduga WNI, yang beredar di media sosial.

Posted by Suwarno Canö Swe on Thursday, May 14, 2020

Dalam salah satu video yang diunggah oleh Suwarno Cano Swe dalam akun Facebook-nya, tampak tiga ABK sedang membantu seorang ABK lain untuk berdiri. Karena tidak mampu menggerakkan badannya, akhirnya ABK tersebut digendong.

Para ABK tersebut berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa Banyumasan atau logat ngapak.

Sementara itu, video kedua memperlihatkan tiga orang yang berbicara bahasa Mandarin, sedang membungkus jenazah ABK. Tidak jelas siapa ABK tersebut.

Dan di video ketiga, jenazah ABK yang telah terbungkus itu dilarung ke laut.

“Belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja almarhum. Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di perairan Somalia,” ujar Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri melalui pesan singkat, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Judha, Kemlu telah menghubungi akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut, tetapi belum ada informasi lebih detail yang diperoleh.

“KBRI Beijing dan KBRI Nairobi juga tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat,” kata Judha.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
28o
Kurs