Selasa, 16 April 2024

Draft Perwali Surabaya Soal Masa Transisi Dikebut Selesai Hari Ini

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Tri Rismaharini Walikota Surabaya saat menggelar virtual conference di Balai Kota Surabaya, Rabu (10/6/2020) dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti pengurus tempat ibadah sampai pengusaha restoran untuk menyosialisasikan draft perwali ini. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang masa transisi menuju kenormalan baru dikebut selesai hari ini, Rabu (10/6/2020). Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya membenarkan hal itu.

“Hari ini kami coba, selesai hari ini. Semoga berhasil,” ujar Febri saat ditemui di Balai Kota Surabaya pada Rabu (10/6/2020).

Ia mengatakan, draft perwali itu nantinya akan mengatur lebih lanjut mengenai protokol kesehatan di berbagai tempat setelah Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir di Surabaya.

Ia menyontohkan, dalam draft perwali itu, para pengelola hotel, apartemen, dan rumah susun diminta untuk memastikan tidak ada kerumunan dengan mengurangi jumlah orang di lift dan ruang pertemuan sampai 50 persen dari kapasitas.

“Nanti di hotel, kita ikuti sesuai protokol yang ada di menteri kesehatan, tentunya harus ada detektor suhu, kemudian juga pembatasan-pembatasan ketika itu mungkin liftnya harus dikurangi 50 persen, terus kemudian penataan jaga jarak, terutama ketika makan dan atau penyelenggaraan pertemuan maksimal adalah 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pengelola nantinya juga diminta untuk lebih sering membersihkan ruangan dengan menyemprot disinfektan. Karyawan juga diminta untuk selalu dicek kondisi kesehatannya.

“Kalau ada yang kena demam, flu, bersin, dalam draft aturan itu harus memeriksakan. Kalau seandainya tidak diharuskan masuk kerja, dalam draft itu diminta tidak bekerja. Dan kami berusaha, agar tidak dilakukan pemotongan pada karyawan itu. Ini langkah upaya, daripada memaksakan diri terus ada hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia juga menyontohkan mengenai protokol kesehatan di tempat Ibadah. Febri menjelaskan, dalam draft perwali baru, seluruh pengelola tempat ibadah diperbolehkan untuk membuka kembali kegiatan peribadatan.

“Namun dibatasi juga kapasitasnya. 50 persen dari kapasitas. Untuk salat jumat juga. Kalau itu memang melebihi kapasitas, bisa koordinasi dengan kepolisian dan kecamatan, luberan bisa ditutup sementara saat salat jumat,” jelasnya.

Saat ini, Tri Rismaharini Walikota Surabaya sedang menggelar Virtual Conference dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti pengurus tempat ibadah sampai pengusaha restoran untuk menyosialisasikan draft perwali ini.

“Hari ini Bu Wali marathon, menyampaikan sosialiasi, terkait draft perwali, pada para pemangku kepentingan. Takmir masjid, dengan pengurus gereja, pura, vihara, ini lanjut dengan pengusaha mal, pengusaha resotan, besok dengan industri retail, pendidikan,” pungkasnya.(bas/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
30o
Kurs