Jumat, 19 April 2024

Enam dari 82 Orang Terjaring Razia PSBB di Surabaya Positif Rapid Test

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim dan Sekdaprov Jatim saat meninjau pelaksanaan rapid test terhadap 82 orang terjaring razia di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020). Foto: Humas Pemprov Jatim

Enam dari 82 warga Surabaya yang terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (2/5/2020) malam, dinyatakan reaktif atau positif rapid test.

“Dari 82 orang di Mapolrestabes itu, enam orang hasil rapid testnya reaktif,” kata Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, Minggu (3/5/2020).

Dia memastikan, penanganan terhadap enam orang yang langsung dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PSP) itu sudah dilakukan.

“Yang hasilnya reaktif itu langsung dirujuk ke rumah sakit. Lalu yang tidak reaktif akan menjalani observasi selama 14 hari,” jelasnya.

Khofifah menyatakan, petugas pelaksana PSBB sudah merujuk enam orang yang reaktif itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Sedangkan untuk 76 orang lain yang negatif yang berstatus orang dengan risiko (ODR), mereka harus diobservasi di Gedung BPSDM Balongsari Surabaya.

Pemberangkatan 76 orang itu ke Gedung BPSDM dari Mapolrestabes Surabaya Minggu siang dihadiri Khofifah, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya.

Razia patroli gabungan itu, kata Khofifah, adalah bagian dari tahapan teguran dan tindakan PSBB mulai 1 Mei-11 Mei mendatang.

Tindakan tegas seperti itu perlu ada mengingat masa PSBB sudah masuk hari keenam tapi angka kasus Covid-19 di Surabaya tetap meningkat signifikan.

Pada Minggu (3/5/2020), Gugus Tugas Covid-19 Jatim mencatat, ada tambahan 59 kasus di Surabaya, sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi 554.

Persentase kasus di Surabaya terhadap total kasus Covid-19 di Jatim (1.114 kasus) pun meningkat. Kalau Sabtu kemarin 47,7 persen, sekarang menjadi 49,7 persen.

“Kami berharap, masyarakat bisa semakin patuh dan disipilin selama pemberlakuan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, maupun Gresik. Supaya PSBB tidak perlu diperpanjang,” kata Khofifah.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
32o
Kurs