Jumat, 19 April 2024

Gugus Tugas Surabaya Temukan Data Tidak Sinkron Dari Gugus Tugas Provinsi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Febria Rachmanita Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. Foto: Istimewa

Febria Rachmanita Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengatakan, data kasus positif yang diumumkan Gugus Tugas Provinsi Jatim sering tidak sinkron dengan data di lapangan yang ditemukan Gugus Tugas Kota Surabaya.

“Jadi pernah saya dapat angka 280 confirm dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100. Setelah kita cek lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh Puskesmas orangnya tidak ada di tempat (alamat) itu,” kata Feny, Rabu (17/6/2020) malam.

Menurut Feny, beberapa hari terakhir data terkonfirmasi Covid-19 warga Surabaya yang diterimanya dari Gugus Tugas Provinsi Jatim setelah tracing ternyata tidak sesuai fakta di lapangan.

Misalnya, pada tanggal 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus terkonfirmasi warga Surabaya, namun setelah dicek di lapangan hanya 80 orang. Kemudian, pada tanggal 15 Juni 2020, data terkonfirmasi yang diterima 280 orang, dan setelah dicek hanya 100. Lalu pada tanggal 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya dan setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang.

“Kita lakukan pengecekan. Begitu kita dapat data dari provinsi, puskesmas akan mencari apakah benar orangnya ada di situ, apakah benar orang itu tinggal di situ, apakah benar alamat itu ada,” katanya.

Menurut dia, adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya. “Ada juga dia pakai alamat KTP saudaranya di Surabaya, padahal orangnya tinggalnya di luar kota. Dia ke sini (Surabaya) berobat pakai alamat kakaknya dan itu sering terjadi,” ungkap dia.

Meski data terkonfirmasi Covid-19 Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron, namun Feny menyatakan, bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita kerja sesuai dengan tupoksi dan kita terus menangani Covid-19 dengan kerja keras. Tidak hanya Rumah Sakit, warga masyarakatnya pun membentuk Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo,” kata Feny.

Untuk itu, ke depan pihaknya akan terus memasifkan tracing serta tes massal, baik rapid test maupun swab. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah ada penambahan kasus terkonfirmasi atau tidak. “Belum tentu yang sedikit (confirm) itu di luar tidak ada kasus. Tapi kalau memang tidak melakukan pemeriksaan bagaimana bisa tahu,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ini juga menjelaskan, sejak awal Mei menerima menerima bantuan alat rapid test, pihaknya telah melakukan rapid test 66.522. Sedangkan pemeriksaan swab hingga saat ini sudah mencapai sekitar 9304. “Jadi sudah sangat banyak, karena masyarakat Surabaya itu betul-betul dia sadar ingin memeriksakan diri, tidak perlu dipaksa-paksa. Untuk rapid dan swab mereka itu betul-betul antusias,” tegasnya.

Namun demikian, pihaknya juga mempertanyakan data confirm Covid-19 dari Gugus Tugas Provinsi Jatim yang tidak sinkron dengan data Gugus Tugas Surabaya. Bahkan, ketidaksinkronan data ini persentasenya bisa mencapai di atas 50 persen.

Ia mencontohkan, seperti beberapa waktu lalu, pihaknya mendapat data dari Gugus Tugas Provinsi Jatim ada warga confirm Covid-19 di wilayah Sidosermo Surabaya. Namun, setelah dicek petugas Puskesmas di lapangan, ternyata sudah tiga bulan sebelumnya orang tersebut tak tinggal di alamat itu dan tinggal di luar Kota Surabaya.

“Akhirnya kita protes dan dikembalikan ke daerahnya dan itu terjadi banyak. Akhirnya setelah kita argument ya diterima. Sehingga provinsi mengakui yang data kita akhirnya,” paparnya.

Sebelum menyampaikan ke publik terkait update kasus Covid-19 di Surabaya, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan data itu valid dan faktual melalui petugas puskesmas setempat. Bahkan, untuk memastikan data itu, petugas puskesmas juga melakukan pengecekan di rumah sakit rujukan maupun non rujukan di Surabaya.

“Jadi kita tidak mengakui data itu sebelum Puskesmas ok. Kita harus cek verifikasi ke lapangan. Selain ke tempat puskesmas juga cek ke rumah sakit, rumah sakit,” jelas dia.

Karena itu, ia berharap ke depan agar Gugus Tugas Provinsi Jatim sebelum menyampaikan data confirm warga Surabaya ke publik, alangkah baiknya jika diverifikasi dahulu validitas data tersebut. Sehingga hal itu tidak menjadi persepsi publik bahwa data yang dimiliki Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron.

“Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi mengumumkan. Harusnya jangan diumumkan dulu sebelum terverifikasi oleh kita,” katanya.

Sementara itu, dr Kohar Hari Santoso Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Provinsi Jatim mengatakan, terkait mekanisme publikasi data kasus Covid-19 itu sudah ada prosedur dan standar baku. Untuk kegiatan memuat ke publik ini, pukul 12.00 WIB-13.00 WIB itu, dari Kabupaten/Kota mengirimkan datanya ke Provinsi. Kemudian pukul 14.00 WIB-15.00 WIB Provinsi melakukan rekap sambil menunggu data dari Gugus Tugas Pusat biasanya diumumkan pukul 16.00 WIB.

“Protapnya sudah ada, kesepakatannya sudah ada. Yang kita butuhkan adalah koordinasi jajaran pemerintahan dan seluruh elemen sehingga semua menjadi sinkron,” katanya dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020). (bid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs