Sabtu, 27 April 2024

Kadispendik Jatim Imbau Guru Memonitor Siswa Agar Tak Ikut Unjuk Rasa

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Foto: Antara

Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mengimbau guru dan orang tua memonitor siswa SMA/SMK agar tidak mengikuti unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, yang rencananya digelar di Surabaya, Selasa (20/10/2020).

“Putra-putrinya wajib mengikuti proses belajar mengajar daring di rumah masing-masing,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, dilansir Antara.

Menurut dia, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam undang-undang, namun jika siswa terlibat dalam unjuk rasa maka harus memahami konteks yang akan disampaikan.

“Dalam menyampaikan pendapat juga ada aturannya, tidak boleh anarkis. Jadi sekali lagi tugas pelajar adalah belajar. Boleh menyampaikan pendapat tapi harus di forum-forum pelajar seperti debat,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu membenarkan, adanya pengetatan jam pembelajaran agar para siswa tidak turut terlibat aksi.

“Kalau ada yang terlibat lagi, kami lakukan pembinaan. Karena rata-rata dari aksi demonstrasi sebelumnya mereka diajak teman-temannya,” katanya.

Sementara itu, SMAN 6 Surabaya telah membuat beberapa langkah agar siswa tidak terprovokasi untuk ikut gerakan demonstrasi, seperti mewajibkan 896 siswa terlibat dalam kegiatan sekolah meskipun secara daring.

“Kami telah mengambil langkah antisipasi, yakni berkoordinasi dengan guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah. Kami buat formula yang bekerja sama dengan orangtua untuk saling mengawasi dan mengontrol siswa,” kata Mamik Pujowati Kepala SMAN 6 Surabaya.

Pihaknya juga menambah jam pembelajaran, yang semula dilakukan pada pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB sesuai arahan Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya, menjadi pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

“Jadi kami memilih mengawali dan menambah jam pembelajaran agar siswa tidak keluar. Sehingga ada tiga sesi pembelajaran yang nantinya akan diikuti siswa. Pertama mulai pukul pertama 09.00 hingga 10.30, sesi kedua pukul 11.00 hingga 12.30, dan sesi terakhir pukul 13.00 hingga 15.00. Wali kelas juga wajib untuk melakukan absen,” tuturnya.

Pengetatan jam pembelajaran tersebut, lanjut Mamik, sudah berlangsung sejak minggu lalu hingga delapan hari ke depan atau saat unjuk rasa berakhir.

Selain itu, di hari Sabtu dan Minggu siswa juga diminta untuk mengirimkan lokasinya ke wali kelasnya masing-masing.

“Kalau ada kegiatan seminar anak-anak wajib ikut. Kalau tidak masuk, harus melapor. Kami juga berkoordinasi dengan polsek untuk melakukan pembinaan di tanggal-tanggal yang akan direncanakan demo. Jadi kami perketat dan pantau selama delapan hari ke depan,” katanya. (ant/ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
26o
Kurs