Sabtu, 20 April 2024

Kado Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Petugas PMK melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar balai kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya.

Memperingati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya membebaskan atau menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama bulan November 2020.

Pembebasan denda PBB ini, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2020 dalam rangka Hari Pahlawan.

Rachmad Basari Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) bilang, pembebasan denda itu berlaku selama sebulan, yaitu mulai tanggal 1 sampai 30 November 2020. Berdasarkan data yang dimilikinya, tunggakan denda itu bagi yang belum bayar sejak 1994-2020.

“Jadi, ada dendanya itu yang belum dibayar sejak tahun 1994, makanya ini kesempatan untuk membayarnya, karena dendanya sudah dihapuskan atau dibebaskan,” kata dia, Senin (9/10/2020).

Menurut Basari, program ini penting dilanjutkan terutama pada saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semua sektor ikut terdampak. Dari situlah, Pemkot Surabaya memberikan stimulan sebagai upaya membantu masyarakat.

Beberapa kali Pemkot Surabaya memberikan program pembebasan denda PBB seperti pada waktu Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) kemarin.

“Karena secara aturan diperbolehkan pada momen tertentu, akhirnya itu salah satu acuannya. Apalagi uang yang dari masyarakat itu kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program atau pembangunan-pembangunan,” urainya.

Ia berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 November, maka tepat tanggal 1 Desember 2020, denda itu tetap harus dibayarkan sesuai aturan semula.

“Ayo warga Surabaya manfaatkan sebaik mungkin pembebasan denda PBB ini. Masih ada beberapa minggu ke depan hingga akhir bulan ini, jadi ayo segera urus PBB-nya,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
28o
Kurs