Sabtu, 20 April 2024

Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat, 42 Persen Kekerasan Seksual

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Memperingati Hari Perempuan Internasional, kaum perempuan dituntut berani melawan kekerasan. Foto: Shutterstock

Jumlah kekerasan perempuan dan anak di Jatim meningkat signifikan. Berdasarkan dari data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni), ada 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi hingga 2 November 2020.

Andriyanto Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) mengatakan, angka tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yaitu kurang dari 1.100 kasus. Kekerasan di masa pandemi itu, didominasi kekerasan seksual sebesar 42 persen.

“30 persen kekerasan psikis, 28 persen kekerasan fisik. Jadi cukup memprihatinkan. Kalau tahun sebelumnya yang tinggi adalah kekerasan fisik, kemudian psikis dan seksual,” kata Andriyanto kepada suarasurabaya.net, Selasa (3/11/2020).

Kekerasan anak dan perempuan itu, lanjut dia, 62 persen terjadi di rumah tangga dan sisanya di tempat umum. Adapun yang menjadi faktor kekerasan itu terjadi, menurut Andriyanto, tidak lepas dari persoalan ekonomi di masa pandemi saat ini.

“Misalnya, banyak suami atau istri sebagai kepala keluarga yang terdampak PHK. Dari catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ketika sebuah rumah tangga kepala keluarganya di PHK, maka memunculkan sekitar 1,36 kali kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Tingginya angka kekerasan yang didominasi kasus kekerasan seksual juga berdampak pada angka pernikahan anak. Menurut Andriyanto, kekerasan seksual bisa mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan (unwanted pregnancy) muncul cukup banyak.

Dari data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim, unwanted pregnancy sudah mencapai 24 persen. Sementara data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, kasus pernikahan anak meningkat signifikan, dari 5.127 menjadi 6.084 kasus sampai akhir Oktober kemarin.

“Ini menjadi sebuah catatan penting, karena akibat dari perkawinan anak menimbulkan dampak yang cukup bahaya menurut saya. Karena ketika perkawinan anak muncul, maka pendidikannya akan berhenti. Cuma tamat sampai SMP/SMA. Itu nanti ketika menjadi pekerja maka akan dapat gaji setara tingkat SMP/SMA dan memunculkan kasus kemiskinan di Jatim,” ujarnya.

Andriyanto mengungkapkan, pihaknya sudah membuat tim penanggulangan sosial dengan menggandeng sejumlah pihak. Selain menyelesaikan persoalan kesehatan dan ekonomi, tim itu nantinya juga memberikan solusi dibidang sosial yaitu dengan mengadakan desk konseling paripurna secara online dan offline.

“Salah satunya kami sudah membuat tim desk konseling paripurna untuk keluarga sejahtera. Ada perwakilan dari BKKBN dan barkowil, menggandeng LSM, himpunan psikolog, dinas sosial, PGRI, untuk melakukan reformasi penanggulangan sosial seperti melayani pengendalian penduduk, ketahanan keluarga dan terapi stres anak pada pendidikan,” pungkasnya. (ang/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
26o
Kurs