Sabtu, 20 April 2024

Kemenag: Pemerintah Arab Saudi Belum Menetapkan Batasan Usia Haji 2021

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Oman Fathurahman Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2021). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Oman Fathurahman Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menegaskan kalau sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum menetapkan batasan usia yang diperbolehkan untuk berangkat haji 2021.

Oman menjelaskan hal itu karena beredar informasi di masyarakat kalau batasan maksimal usia haji 2021 adalah 50 tahun.

“Belum ada informasi terkait itu. Barangkali ini penting, karena di masyarakat itu beredar informasi bahwa untuk Haji juga akan dibatasi usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar, karena belum ada informasi resmi sama sekali dari otoritas di Saudi,” ujar Oman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2021).

Kata Oman, tanggal 9 November 2020 lalu, pihaknya melakukan pengawasan Umrah sekaligus bertemu dengan otoritas Arab Saudi untuk sekaligus menanyakan soal haji 2021.

“Jadi, ketika kami tanggal 9 November lalu melakukan pengawasan Umroh, kami sekalian juga bertemu dengan otoritas di kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi. Pada saat itu dengan semacam Asdep umrohnya barangkali ya. Kami menyampaikan beberapa hal terkait Umroh lalu ada dua hal yang kami sampaikan kami tanyakan terkait Umrah dengan Haji,” jelasnya.

Menurut Oman, untuk Umrah memang ada pembatasan usia yakni 18-50 tahun. Untuk itu, masalah haji juga ditanyakan karena menyangkut kenerangkatan haji 2021.

“Untuk Umrah itu dibatasi usia 18 sampai 50 tahun. Untuk memitigasi Haji tahun 2021, kami tanyakan apakah ada proyeksi kemungkinan pembatasan ini berlaku juga untuk haji,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya juga bertanya terkait kuota, karena seharusnya akhir November atau awal Desember itu sudah ada MoU dengan Arab Saudi.

Untuk itu, pihaknya juga bertanya terkait kemungkinan kuota. Karena, di kementerian agama membutuhkan upaya mitigatif supaya semuanya bisa terencana.

Oman mengatakan, otoritas Arab Saudi menganggap pertanyaan itu terlalu dini untuk dijawab.

“Nah jawabannya satu saja dari otoritas disana, “semuanya terlalu dini” itu jawaban mereka sambil geleng-geleng kepala,” kata Oman.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs