Sabtu, 20 April 2024

Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Saat Covid-19

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sejumlah polisi berjaga di depan Kabah saat umat Islam menunaikan shalat berjamaah di 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan masih di tengah mewabahnya Covid-19 di Masjidil Haram, Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). Foto: Saudi Press Agency

Badan Urusan Masjid Agung di bawah Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci menyiapkan skenario pelaksanaan ibadah haji maupun umrah selama musim haji 1441 Hijiriah/ 2020 Masehi sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berdasarkan laporan Saudi Gazette yang dikutip Antara, Masjidil Haram akan dibuka kembali dengan daya tampung maksimum 40 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

Di antara skenario yang disiapkan antara lain pertama, pendaftaran sebelum memasuki masjid. Kedua, pintu masuk dan keluar terpisah untuk menghindari kerumunan.

Ketiga, pemasangan kamera thermal untuk mengukur suhu badan pengunjung di pintu masuk. Mereka yang mempunyai suhu badan tinggi akan dicegah masuk dan dirujuk ke dokter spesialis dari Departemen Kesehatan untuk melakukan penyaringan yang diperlukan untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi virus atau tidak.

Para pengunjung diminta untuk selalu mencuci tangan, menggunakan pembersih tangan, tidak berjabat tangan dan menerapkan etika saat bersin.

Keempat, para pengunjung wajib menggunakan masker saat masuk ke masjid suci.

Kelima, jamaah umrah untuk memasuki area tawaf melalui pintu Raja Fahd dan keluar melalui pintu Al-Safa dan Jembatan Al-Nabi, sementara pintu 89 dan 94 akan dikhususkan bagi jamaah bukan umrah yang masuk ke lantai dasar dan keluar via pintu Ajyad.

Keenam, adapun jamaah bukan umrah yang datang dari sisi selatan dan barat, mereka harus masuk ke lantai pertama tempat tawaf melalui Flyover Ajyad dan Shubaika dan keluar melalui eskalator dan jembatan Al-Safa.

Ketujuh, tangga Raja Fahd dan eskalator Shubaika diperuntukkan buat masuk ke lantai atas area perluasan Raja Fahd di Masjidil Haram.

Kedelapan, peluasan area Raja Fahd dan Raja Abdullah diperuntukkan bagi sholat jamaah dan tempat tawaf hanya khusus bagi jamaah yang melakukan umrah

Kemudian, lantai pertama dan kedua dari masjid suci akan diperuntukkan kepada mereka yang melakukan tawaf. Sementara itu, orang tua dan jamaah yang berkebutuhan khusus akan diizinkan untuk menggunakan lantai dua.

Kesepuluh, di tempat tawaf akan dipasang tiga jalur dengan tali pembatas sebagai upaya untuk mengendalikan kerumunan. Di area tawaf lantai pertama dan kedua dibuat dua jalur dengan tali pembatas.

Selanjutnya, pintu keluar bagi mereka yang melakukan sai di lantai dasar melalui pintu Marwa. Pintu masuk ke sai lantai 1 melalui jembatan Al Nabi dan Al Safa dan keluar via Marwa dan eskalator Al-Raquba .

Keduabelas, bagi yang ingin berkunjung ke Masjidil Haram harus mengajukan izin via platform “Tawakkalna” dan tidak memperkenankan orang yang tinggal di luar Mekkah untuk masuk ke Mekkah dari jam 9 pagi hingga jam 8 sore tanpa izin, khususnya pada hari Jumat.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs