Kamis, 28 Maret 2024

Ketua DPRD Gresik Minta Warga Taat Aturan Kalau PSBB Resmi Diterapkan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Pasar PPI dan pasar tumpah yang berada di Jalan Gresik dan Jalan Jepara Kecamatan Krembangan tidak boleh beroperasi sejak 15 April 2020 untuk meminimalisir wabah pandemi Covid-19. Foto: Istimewa

Fandi Ahmad Yani Ketua DPRD Kabupaten Gresik meminta masyarakat untuk menaati aturan pemerintah, salah satunya kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Kabupaten Gresik. Ini menyikapi hasil pertemuan Gubernur Jatim bersama tiga kepala daerah yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Gubernur bersama tiga kepala daerah itu sepakat menerapkan PSBB di tiga daerahnya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rencananya hari ini, Senin (20/4/2020), surat pengajuan PSBB itu akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.

“Tentunya dalam hal penanganan Covid-19 ini, kita sepatutnya sudah ada ketaatan, ikut aturan dari pemerintahan. Gresik sendiri juga harus mengikuti irama yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, yang dalam hal ini kemarin bu gubernur merapatkan daerah mana yang sudah saatnya melakukan PSBB,” kata Yani saat mengudara di Radio Suara Surabaya.

Yani mengungkapkan, kalau disetujui maka tidak semua wilayah di Gresik akan diberlakukan PSBB. Hanya sebagian wilayah saja, terutama yang berdampingan dengan wilayah Surabaya. Di antaranya kawasan Menganti, Driyorejo, dan Kebomas.

“Iya jadi hanya sebagian wilayah saja kalau PSBB itu diberlakukan. Tidak seperti Surabaya yang dilakukan full,” kata dia.

Sedangkan untuk wilayah lainnya, lanjut dia, akan dirapatkan dengan pihak-pihak terkait. Terutama untuk membahas wilayah-wilayah yang masuk zona merah dan kerap terjadi peningkatan kasus Covid-19. “Itu yang mungkin nanti akan kami klasterkan wilayah tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani Covid-19 di Gresik. Dukungan dari semua pihak atau unsur juga menjadi hal yang sangat diperlukan.

“Penanganan ini kan harus satu komando, yang dalam hal ini diketuai oleh Pak Bupati. Semuanya harus bergerak, mulai dari unsur pemerintahannya dan unsur lainnya. Sejauh ini sudah dilakukan beberapa hal seperti penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, dan kegiatan sosialisasi lainnya. Hampir semuanya sudah dilakukan,” jelasnya.

Pengajuan PSBB ini, kata Yani, akan secepatnya dibahas. Salah satunya untuk memperhitungkan bagaimana persiapan dan dampaknya seperti apa.

“Karena PSBB ini kan perintah dari Pemprov, jadi persiapan dan dampaknya perlu kami perhatikan,” pungkasnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs