Kamis, 25 April 2024

11 Ribu Orang Terancam PHK, Pemkab Sidoarjo Akan Kumpulkan Perusahaan Terkait PSBB

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Nur Ahmad Syaifuddin Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo. Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dihadapkan pada keputusan yang sulit usai kesepakatan antar daerah (Sidoarjo, Surabaya, Gresik) untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima 11 ribu pengajuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari banyak perusahaan di Sidoarjo yang terdampak pandemi.

Untuk itu, pihaknya berencana untuk mengumpulan perusahaan-perusahaan tersebut karena tidak semua dari mereka mampu tetap menggaji karyawan jika karyawan dirumahkan.

“Perusahaan juga berusaha kami kumpulkan, soalnya ada yang mampu merumahkan dan menggaji, tapi ada yang jika merumahkan dan bangkrut. Maka akan jadi pertimbangan kita karena kekuatan perusahaan berbeda-beda,” kata Nur kepada Radio Suara Surabaya, Senin (20/4/2020).

Untuk itu, saat ini Pemkab Sidoarjo berusaha memilah dan mencari kebijakan yang tepat, agar masalah pandemi Covid-19 ini tidak menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Karena menurutnya, banyak perusahaan di Sidoarjo yang bergerak diluar sektor yang diperbolehkan tetap beroperasi. Sehingga jika semua perusahaan diminta merumahkan karyawan, maka angka PHK di Sidoarjo dikhawatirkan terus meningkat.

“Kita bisa saja meniru daerah-daerah lain yang sudah menerapkan PSBB, tapi bukan berarti kita wajib seperti itu. Misal perusahaan yang berkenaan dengan makanan minuman, kesehatan, tidak boleh tutup. Tapi di Sidoarjo itu sangat kecil, industri sepatu dan lain-lain itu luar biasa (banyaknya), tidak bisa,” tambahnya.

Namun jika nantinya perusahaan tersebut tetap beroperasi, maka akan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sangat ketat yang harus dipatuhi perusahaan.

Meski begitu, Nur mendukung penetapan PSBB di sebagian besar wilayah Sidoarjo. Dari 18 Kecamatan di Sidoarjo, saat ini sudah ada 14 kecamatan yang menurutnya memang menjadi daerah terjangkit. Maka penerapan PSBB akan dilakukan di 14 kecamatan tersebut.

Terlebih lagi hasil scoring wilayah Sidoarjo berdasarkan ketentuan di Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB sudah memenuhi kriteria PSBB sesuai peraturan menteri.

“Karena nilai Sidoarjo dan Surabaya nilai 10, maksimal, sudah harus (PSBB, red). Kalau tidak menerapkan itu, maka akan ada masalah besar,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo juga telah mendata ada 135 ribu Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 24 ribu diluar DTKS yang akan diberikan sembako gratis selama dua bulan.

“Kami siapkan Rp114 miliar, ditambah lagi yang sudah jelas ini Rp84 miliar. Kalau PSBB jadi berlaku akan kami hitung lagi. Kalau kurang akan kami carikan,” ujarnya.(tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs