Jumat, 29 Maret 2024

Massa Getol di KBS Berangkat ke Grahadi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Massa unjuk rasa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol Jatim) yang sejak tadi berkumpul di Kebun Binatang Surabaya (KBS), iring-iringan berangkat menuju Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10/2020). Foto: Denza suarasurabaya.net

Massa unjuk rasa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol Jatim) yang sejak tadi berkumpul di Kebun Binatang Surabaya (KBS), iring-iringan berangkat menuju Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10/2020).

Polisi mengarahkan, massa dalam jumlah cukup besar ini menuju Grahadi melewati Jalan Raya Darmo, Surabaya.

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, sejak tadi, Korlap Aksi Massa Getol melalui pengeras suara mobil komando terus mengingatkan pesan kepada massa yang berkumpul di KBS.

Dia meminta, agar massa yang bukan bagian dari barisan Getol segera meninggalkan KBS dan tidak ikut bergabung dalam barisan.

“Peringatan ini disampaikan untuk mengantisipasi penyusup,” ujarnya.

Sikap ini sejak awal disampaikan Juru Bicara Getol beberapa waktu lalu. Setiap massa diminta memakai masing-masing atribut.

Artinya, serikat pekerja memakai seragamnya masing-masing, begitu juga dengan mahasiswa dengan almamater atau pakaian khusus yang disepakati, juga serikat petani dan kaum miskin kota.

“Beberapa kali masing-masing korlap massa aksi berkoordinasi untuk mengantisipasi penyusup ini,” kata dia.

Antisipasi penyusupan massa di luar Getol ini juga sudah disepakati dengan pihak Kepolisian. AKP Rini Pamungkas Kapolsek Wonokromo yang berkoordinasi dengan korlap massa aksi untuk menyampaikan pesan melalui mobil komando.

Sebanyak 95 personel gabungan yang dibantu personel dari Probolinggo mengamankan titik kumpul massa pengunjuk rasa di KBS dan Jalan Setail.

Perlu diketahui, Massa Getol kembali melanjutkan aksi unjuk rasa menolak omnibus law, mulai hari ini sampai 23 Oktober nanti. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka, bahwa aspirasi yang mereka sampaikan ke Menkopolhukam untuk membatalkan Omnibus Law tidak diterima.

Menkopolhukam menyarankan, serikat buruh melakukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Karena itulah, tuntutan utama unjuk rasa kali ini mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang Omnibus Law dan mendesak Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang. (den/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs