Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp196 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan. Penganggaran itu sudah melalui pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan juga berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hendro Gunawan Sekretaris Kota Surabaya mengatakan Pemkot Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran lebih dari Rp196 miliar atau tepatnya Rp196.408.341.686. Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp12,5 miliar dan belanja langsung Rp184 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 selama bulan April dan Mei 2020.
Menurut Hendro, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.
Eri Cahyadi Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, mengatakan dari anggaran Rp196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.
“Jadi, dari Rp196 miliar itu, sebesar Rp161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker,” tegasnya.
Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. Termasuk pula sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.
Pihaknya juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi.
Menurut Eri, itulah beberapa anggaran yang besar-besar untuk penanganan Covid-19 di Kota Surabaya. Kepala Bappeko Surabaya ini juga menjelaskan anggaran tersebut memang hanya khusus untuk dua bulan, dan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, maka tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah.
Eri juga memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya ini, Pemkot Surabaya selalu didamping oleh BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK. Makanya, ia memastikan penganggarannya itu sudah melalui prosedur hukum yang ada.
“Jadi, kita itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK,” pungkasnya.(tin)