Kamis, 25 April 2024

Pengedar Ditangkap Saat Akan Edarkan Sabu di Perumahan Elit

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Kusnanto (31) warga Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya itu ditangkap pada pertengahan Juli 2020 oleh tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Foto: Istimewa

Seorang pengedar narkoba ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di salah satu perumahan elit kawasan Surabaya Timur. Dari tangan pelaku, disita 69 poket sabu siap edar.

Pengedar sabu atas nama Kusnanto (31) warga Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya itu ditangkap pertengahan Juli lalu oleh tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin.

“69 poket sabu itu berat totalnya sekitar 30,52 gram,” ujar AKP Subiyantana Kapolsek Sukolilo.

Dari pemeriksaan, tersangka Kusnanto mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis terlarangnya tersebut. Poket sabu miliknya diracik sendiri dari tempat tinggalnya. Ia mengaku mendapat suplai dari pengedar di atasnya.

“Tersangka mengaku akan mengantarkan sabu itu bekerja sama dengan satpam yang ada di perumahan itu,” katanya.

Saat ini tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo sedang memburu satpam perumahan elit dan mendalami penyuplai sabu yang disebut Kusnanto.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap semua jaringan tersangka,” kata Subiyantana. (bas/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
28o
Kurs