Sabtu, 20 April 2024

Polrestabes Surabaya Tembak Mati 18 Penjahat Sepanjang 2020

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jenazah bandar narkoba yang ditembak mati saat berada di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya, Selasa (12/5/2020). Foto: Istimewa

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati sebanyak 18 orang pelaku tindak kejahatan atau penjahat sepanjang tahun 2020.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo Wakil Kepala Polrestabes Surabaya mengatakan tindakan terukur dengan menembak mati penjahat tersebut dilakukan karena para pelaku berupaya melawan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap hingga dinilai membahayakan nyawa petugas.

“Tindakan tegas terukur yang kami lakukan telah sesuai prosedur,” kata Hartoyo seperti dilaporkan Antara, Rabu (30/12/2020).

Pelaku kejahatan terbanyak yang ditembak mati sepanjang 2020 adalah perkara narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) sebanyak 11 orang.

Selain itu, pelaku kejahatan perkara pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak lima orang, serta sisanya pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Dalam kesempatan itu, Polrestabes Surabaya merilis sepanjang tahun 2020 menerima laporan kejahatan berbagai kasus dari masyarakat sebanyak 433 perkara.

Dari jumlah itu, polisi berhasil mengungkap atau merampungkan penyidikan sebanyak 323 perkara dengan menetapkan 568 orang tersangka.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs