Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo mengatakan, melepas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya sampai tahap kedua di tengah peningkatan kasus Covid-19 di tiga wilayah Surabaya Raya bukan keputusan yang bagus.
“Harus ada pemahaman yang sama. Tren confirm (kasus Covid-19) masih naik. Semua naik. Surabaya dan Sidoarjo terutama. Gresik sempat landai, sekarang naik lagi,” ujarnya, Minggu (24/5/2020).
“Kalau trennya naik, terus kita lepas dari PSBB, tidak bagus juga. Tetapi, saya kemarin memang usul, seumpama kita bisa hindari istilah PSBB, baiknya kita hindari.”
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengakui, nomenklatur yang resmi digunakan, sebagaimana termuat dalam aturan yang ada, hanya PSBB. Dibandingkan lockdown atau karantina kewilayahan, PSBB lebih ringan dan fleksibel.
“Karena saat ini ada masyarakat yang trauma dengan kata PSBB, saya usulkan untuk Sidoarjo PSBB berbasis desa. Jadi kami akan mengarahkan penanganan lebih kuat dan tertata di desa,” ujarnya.
Pada PSBB tahap selanjutnya, Pemkab Sidoarjo akan memberi kewenangan kepada kepala desa, lurah, terutama RT/RW dalam memfilter orang dari luar masuk ke desa, dan orang di desa yang mau keluar.
“InsyaAllah kalau demikian, physical distancing bisa dilaksanakan dengan lebih baik. Sehingga nanti penerapan check point di jalan besar selama ini bisa kami kurangi secara signifikan,” katanya.
Cak Nur yang sempat mengikuti rapat evaluasi PSBB di Gedung Negara Grahadi Sabtu (24/5/2020) kemarin mengakui, arah kebijakan provinsi juga tiga daerah pelaksana, adalah perpanjangan PSBB.
Hanya saja sampai saat ini belum ada keterangan resmi baik dari Khofifah Gubernur Jawa Timur maupun dari dua kepala daerah pelaksana PSBB lainnya, apakah PSBB di Surabaya Raya akan diperpanjang atau tidak?
“Ya, bisa dikatakan seperti itu (diperpanjang). (Mestinya) tanggal 26 (Mei) dimulai. Nanti kalau memang diputuskan, Pergubnya akan dibreakdown dengan Perbub. Saya katakan, InsyaAllah apapun keputusannya saya akan tetap mengambil langkah penguatan terutama di desa,” ujarnya.
Untuk menyukseskan PSBB berbasis desa itu Pemkab Sidoarjo akan siap dengan segala konsekuensinya. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat di desa-desa atau kampung, Pemkab Sidoarjo juga akan menambah alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sejauh ini, tingkat penularan Covid-19 terbanyak di Kabupaten Sidoarjo ada di tiga kecamatan. Baik di Waru dan Taman yang memang berhimpitan atau berbatasan secara langsung dengan Kota Surabaya, satu lagi di Kecamatan Sidoarjo Kota.
“Kalau menurut saya, (peningkatan kasus ini) banyak juga diakibatkan keluar masuknya dari Sidoarjo ke Surabaya, dan sebaliknya. Langkah tegas, kan, sudah kami lakukan. Baik jam malam. Lalu sanksi kegiatan sosial. Itu hanya Sidoarjo aja, kan?” Katanya.
Sanksi untuk para pelanggar PSBB itu, Pemkab melibatkan mereka dalam kegiatan sosial baik di dapur umum, membersihkan masjid, membersihkan jalan, bahkan melibatkan mereka dalam pemakaman jenazah Covid-19.
“Bukan untuk apa, hanya supaya mereka sadar bahwa bahaya Covid-19 ini tidak bisa diremehkan. Tidak boleh cuek. Kami juga sudah membuat surat jalan untuk RT/RW, sehingga desa itu juga tidak hanya memfilter orang dari luar ke dalam, tapi juga dari dalam ke luar,” ujarnya.
Penerapan surat jalan dari RT/RW itu, kata Cak Nur, baru berjalan pada satu tahap PSBB. Karena itu, ketika PSBB Surabaya Raya diputuskan diperpanjang, Pemkab Sidoarjo akan memperkuat lagi penerapan kepemilikan surat jalan tersebut.(den)