Selasa, 23 April 2024

Satgas Covid-19 Lakukan Assessment Tempat Pendaftara Bapaslon Pilkada Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Lokasi pendafaran bapaslon Pilkada Surabaya yang disiapkan KPU Surabaya di luar gedung sesuai protokol Covid-19. Foto: Istimewa.

Satgas Covid-19 Surabaya telah melakukan assessment tempat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kantor KPU Surabaya Jl. Adityawarman 87 Surabaya, yang dibuka mulai hari ini Jumat 4 sampai Minggu 6 September.

Irvan Widyanto Kepala BPB Linmas Kota Surabaya mengatakan, tujuan assessment dan identifikasi risiko Covid-19 ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi Pandemi Covid-19. Selain itu juga mengacu pada aturan Kegiatan Luar Rumah dengan memperhatikan prinsip VDJ (Ventilasi, Durasi dan Jarak) serta Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap aspek faktor yang berpengaruh dan berpotensi timbulnya kejadian penyebaran Covid-19.

“Kami berusaha meminimalisir risiko penularan,” katanya kepada suarasurabaya.net, Jumat (4/9/2020).

Irvan bilang, hasil assessment menunjukkan kalau lokasi Pendaftaran Bapaslon Pilkada Surabaya, menggunakan tenda dengan ukuran 5 m x 20 m yang berada di luar ruangan dengan pengaturan sirkulasi udara lebih dari 10% dari total luasan tenda.

Di lokasi pendaftara disiapkan 24 kursi yang digunakan untuk :
– Ketua dan anggota Komisioner 3 kursi
– Ketua dan anggota Bawaslu 2 Kursi
– Meja Peneliti berkas 4 kursi
– Ketua dan Sekretaris partai pendukung, dan LO Bapaslon 10 kursi
– Bapaslon 2 kursi
– Meja Registrasi 3 kursi

“Menerapkan pengaturan jarak kursi di dalam tenda ± 1 meter. Menerapkan protokol kesehatan, antara lain: Menyediakan sarana cuci tangan dengan air dan sabun sebelum pintu masuk tenda dan hand sanitizer. Mewajibkan tamu memakai masker, menempatkan petugas pengecekan suhu tubuh tamu dengan thermogun, Menyediakan 3 kipas angin yang dilengkapi dengan cairan disinfektan,” kata Irvan.

Menurut Irvan, Tim Assessment menyarankan agar KPU Surabaya membentuk Satgas Covid-19 Mandiri, mengoptimalkan serta memperbanyak petugas untuk mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan diantaranya: pengecekan suhu tubuh di pintu masuk untuk petugas/tamu dan awak media dengan menggunakan thermogun.

“Kepatuhan mencuci tangan dengan air dan sabun bagi petugas/tamu dan awak media. Kepatuhan menggunakan masker bagi petugas/tamu dan awak media. Menambah wastafel dengan air dan sabun. Menempatkan hand sanitizer pada tempat-tempat strategis. Menyediakan masker untuk tamu dan awak media. Memberi tanda jarak (X) pada batas media jurnalistik dan di antrian meja registrasi,” kata Irvan.

Kata Irvan, hasil assessment itu menunjukkan nilai 2,31 dengan klasifikasi menerima risiko dengan pengendalian melaksanakan prosedur protokol Kesehatan Covid-19 dan mengoptimalkan Satgas Covid-19 Mandiri dalam pengawasannya.

“Pelaksanaan kegiatan dan risiko penyebaran Covid-19 sepenuhnya menjadi tanggung
jawab penyelenggara,” katanya.

Sementara itu, pendaftara bapaslon Pilkada Surabaya dibuka mulai 4-6. Untuk tanggal 4-5 KPU melayani mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan di hari ketiga KPU melayani pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB dan tidak boleh melebihi dari pukul 24.00 WIB.(bid/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
30o
Kurs