Jumat, 29 Maret 2024

Temui Gubernur, FKUB Jatim Minta Pemerintah Cabut RUU HIP

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat menemui perwakilan FKUB Jatim yang meminta pemerintah mencabut dan menghentikan pembahasan RUU HIP di Grahadi, Jumat (3/7/2020). Foto: Humas Pemprov Jatim

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur menemui Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jumat (3/7/2020) malam tersebut, FKUB Jatim juga menyampaikan sikapnya berkaitan penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Khofifah menemui sejumlah pengurus FKUB Jatim. Antara lain Hamid Syarif Ketua FKUB Jatim, Najib Hamid Wakil Ketua I FKUB Jatim, Sekretaris Hizbul Wathon, dan 15 pengurus maupun anggota FKUB Jatim lainnya.

Ada tiga sikap moral yang disampaikan FKUB Jatim dalam pertemuan itu. Pertama, FKUB Jatim meminta DPR RI dan pemerintah mencabut dan membatalkan RUU HIP untuk menjaga kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, aman, dan damai.

Kedua, FKUB Jatim menghendaki agar pimpinan majelis-majelis agama selalu dan terus melakukan layanan keagamaan dalam aktivitas keagamaan serta mencegah umat beragama tidak terprovokasi upaya pecah belah kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Ini terutama berkaitan dengan pilkada serentak 2020 yang rencananya digelar 9 Desember mendatang, yang mana akan ada 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan mengikuti ajang pemilihan kepala daerah ini.

Ketiga, FKUB Jatim menghendaki agar semua komponen anak bangsa memusatkan segala tenaga dan pikiran, daya serta upaya untuk mengurangi pandemi covid-19 dengan semua dampaknya.

Khofifah menyambut baik apa yang menjadi seruan moral FKUB Jatim. Menurutnya semangat FKUB menyampaikan pendapat adalah bentuk penegakan nilai demokrasi yang harus terus dikembangkan.

Apalagi, kata dia, dalam seruan moral itu ada semangat persatuan, penegakan nilai-nilai Pancasila, dan semangat menjaga kerukunan dan kesatuan bangsa di tengah pandemi covid-19.

“Saya mengapresiasi apa yang menjadi sikap moral FKUB Jatim. Tiga poin yang disampaikan FKUB Jatim ini adalah semangat menjaga persatuan, menjaga nilai Pancasila dan ingin menjaga warga masyarakat Jatim tetap rukun dan damai,” kata Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (4/7/2020).

Terkait RUU HIP, Khofifah mengutip penjelasan Mahfud MD Menkopolhukam yang sempat berkunjung ke Jatim sepekan lalu.

Khofifah menegaskan, RUU HIP saat ini sudah dikembalikan Pemerintah kepada DPR RI. Joko Widodo Presiden RI memutuskan menunda pembahasan RUU HIP itu dan fokus menangani pandemi covid-19.

“RUU HIP, sesuai apa yang dijelaskan Menkopolhukam, telah dikembalikan ke DPR RI. Karena itu, RUU inisiatif DPR RI itu diputuskan presiden ditunda dan dikembalikan ke DPR RI agar dilakukan diskusi-diskusi di ruang masyarakat lebih dulu. Pemerintah akan fokus dulu menangani pandemi,” kata Khofifah.

Pemerintah pusat pun tidak bisa membatalkan RUU HIP demi menjaga semangat demokrasi yang menjadi landasan pemerintah ini berjalan.

Khofifah mengapresiasi poin ketiga yang disampaikan FKUB Jatim. Menurutnya, sudah selayaknya tokoh agama memiliki rasa yang sama untuk terlibat aktif dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

“Tokoh agama adalah speaker kuat di masyarakat, yang kami inginkan agar tokoh agama turut aktif menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan saat transisi menuju new normal,” kata Khofifah.

Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, Khofifah menekankan kembali bahwa vaksin terbaik adalah disiplin menegakkan protokol kesehatan. Baik memakai masker setiap keluar rumah, menjaga jarak yang aman dan membiasakan diri melakukan pola hidup bersih dan sehat.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs