Kamis, 28 Maret 2024

Tidak Bawa Masker dan KTP, Dihukum Beri Makanan ke ODGJ

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Sebanyak 25 pelanggar masker dihukum memberikan makanan ke Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih, Surabaya, Minggu (28/6/2020). Foto: Istimewa

Sebanyak 25 orang yang kedapatan tidak membawa masker dan KTP pada Sabtu (27/6/2020) malam dihukum memberikan makanan ke Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih, Surabaya pagi ini, Minggu (28/6/2020).

Eddy Christianto Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan, pihaknya kemarin menggelar operasi patuh masker di beberapa titik Surabaya.

“Dari beberapa pelanggar, kalau yang bawa identitas kan KTP-nya yang disita 14 hari dengan berita acara. Kalau tidak bawa sama sekali (masker dan KTP), mereka kita bawa ke mako,” katanya.

Setelah menginap semalam di kantor satpol PP, sekitar pukul 06.00 WIB, mereka diajak ke liponsos. Sebelum memberi makan ODGJ, mereka terlebih dahulu diminta untuk membersihkan halaman liponsos.

“Ternyata mereka rata-rata belum pernah masuk Liponsos. setelah masuk Liponsos, mereka pernyataannya ternyata ada warga seperti ini. Mereka berterima kasih akhirnya tahu Liponsos seperti apa. Kesannya seperti itu,” klaim Eddy.

Ia menambahkan, tujuan dari pemberian hukuman ini agar masyarakat bisa lebih patuh memakai masker dan menghargai arti kesehatan dan keselamatan.

“Sehingga, setelah itu mereka jadi duta kita, untuk mengampanyekan penggunaan masker minimal di keluarganya dan bisa sampai ke tetangganya. Ini akan terus kita lakukan,” katanya. (Bas/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs