Jumat, 26 April 2024

Warga dan PT Enero Bahas Uang Ganti Rugi Akibat Ledakan Pabrik

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Warga membahas uang ganti rugi denganh PT Enero tentang kerugian banyaknya rumah warga rusak akibat ledakan pabrik. Foto: Fuad Radio Maja FM

Warga dan pihak menejemen PT. Energi Agro Nusantara (Enero) Mojokerto pada Kamis (13/8/2020) kemarin membahas tentang uang ganti rugi akibat ledakan pabrik bioetanol itu pada Senin (10/8/2020) lalu. Selain menyebabkan satu orang meninggal dunia, ledakan sekaligus kebakaran tersebut menyebabkan 57 rumah warga rusak.

Ariel Hidayat Humas PT Enero mengungkapkan, perusahaan akan bertanggung jawab secara penuh atas insiden ledakan tersebut.

“Yang jelas, kami bersama pihak ketiga (PT Barata Indonesia) akan bertanggung jawab,’’ ungkapnya seperti yang dilaporkan Fuad Radio Maja FM kepada suarasurabaya.net, Jumat (14/8/2020).

Namun, ia mengaskan, bahwa tangki penampung bioetanol berkapasitas 15 ribu liter tersebut belum secara resmi menjadi milik PT Enero. Ini dikarenakan belum ada serah terima dari PT Barata Indonesia, selaku pengerjaan proyek konstruksi yang menjalin kerja sama dengan PTPN X. Selain itu, kontruksi ini juga masih dalam tahap uji coba, sebelum akhirnya diserahkan kepada PT Enero.

’’Jadi, pihak Barata yang bertanggung jawab atas prosesnya,’’ paparnya.

Disisi lain, Alfana Luthfi Deputi Projek Manajer PT Barata Indonesia menyatakan, sejauh ini konstruksi yang dikerjakan CV Agung Jaya Konstruksi, subkontraktor dari PT Barata Indonesia, statusnya masih dalam uji coba.

“Penyerahan sebenarnya akan dilakukan 17 Agustus nanti. Tapi, ternyata malah ada kejadian itu (ledakan dan kebakaran),” ujarnya.

Dalam proses pengerjaan, pihaknya juga telah menerapkan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja). Di mana, dalam sisi konstruksi secara umum sebenarnya sudah siap dioperasikan. Hanya, di tengah uji coba tersebut, masih ada kekurangan yang harus disempurnakan, sebelum akhirnya diserah terimakan.

“Pengerjaan sudah safety. Tapi, namanya kecelakaan, itu pastinya tetap kita hindari,’’ tuturnya.

Selama penanganan kasus, perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

’”Manajemen juga sudah menyampaikan bela sungkawa dan memberikan santunan, serta memroses adminstratif terkait hak-hak perkerja,’’ tambah Adelia Humas PT Barata Indonesia.(tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs