Rabu, 8 Mei 2024

10 Hari PPKM Darurat, Mobilitas di Jatim Turun Hanya 30 Persen

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pelaksanaan operasi yustisi PPKM darurat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis malam. Foto: Polresta Sidoarjo

Selama 10 hari penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali, tepatnya sejak 3 Juli hingga Senin (12/7/2021) hari ini, penurunan mobilitas di Jawa Timur hanya berkisar 30 persen.

Angka ini belum memenuhi target penurunan mobilitas 50 persen.

“Prosentase masih 30 persen-an karena target 50 persen tidak ada aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat (di Jawa Timur),” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Senin (12/7/2021).

Apalagi untuk daerah zona merah risiko penularan Covid-19, ditargetkan sebanyak 75 persen masyarakat menghentikan mobilitasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan, masih banyak ditemukan warga yang melanggar aturan seperti tidak memakai masker, nongkrong dan bergerombol, hingga warung dan tempat makan yang masih buka meski sudah di atas pukul 20.00 WIB.

Selama 3-10 Juli PPKM Darurat, Tim Operasi Yustisi sudah melakukan 1.092.056 kali penindakan, dan mendapati 813.364 kasus pelanggaran.

Rinciannya, 14.185 pelanggaran di terminal, stasiun, dan bandara bandara, 30.742 pelanggaran di mal dan pusat perbelanjaan, 24.555 pelanggaran di pasar, 46.016 pelanggaran di restoran/rumah makan, 15.890 pelanggaran di tempat wisata, dan 22.177 pelanggaran di tempat ibadah.

Untuk itu, Gatot terus mengingatkan masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, khususnya pada sembilan hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat.

“Sudahlah kita bersabar dulu, kita di rumah dulu. Tidak usah meningkatkan mobilitas, kalau tidak perlu jangan keluar. Kami berharap PPKM Darurat hanya satu putaran saja,” ujarnya.

Meski begitu, Kombes Pol Gatot mengakui sudah ada beberapa daerah yang keluar dari zona merah ke zona oranye selama PPKM Darurat ini. Namun juga masih ada beberapa daerah yang memiliki arus mobilitas tinggi.

Untuk itu, Polda Jatim beserta jajaran masih terus melakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat. Jika belum ada peningkatan kesadaran dari masyarakat, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.(tin/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
29o
Kurs