Selasa, 18 November 2025

Boleh Tarawih dan Salat Id, Khofifah Minta Musala dan Masjid Punya Satgas Covid-19

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Antrian marbot dan pengurus masjid untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Masjid Al Akbar pada Selasa (23/3/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Khofifah Gubernur Jatim menegaskan, pemerintah membolehkan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri. Begitu juga di Jatim. Tapi tetap sesuai protokol kesehatan.

“Harus ada tim satgas Covid-19 di musala dan masjid, sehingga ketika menjalankan salat tarawih dan Salat Id protokol kesehatan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Khofifah bilang, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali berlaku mulai 6 sampai 19 April 2021.

“Ada perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Kalau sebelumnya hanya 7 sampai 10 provinsi, sekarang diperbanyak jadi 20 provinsi,” katanya.

Sebelumnya Khofifah meminta masyarakat legawa menerima kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran 2021 yang tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara lebih luas akibat pergerakan orang.(den/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 18 November 2025
31o
Kurs