Kamis, 18 April 2024

BPOM Sudah Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Penny Lukito Kepala BPOM dalam keterangan pers izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca yang disampaikan Selasa (9/3/2021), secara daring. Foto: Badan POM RI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sudah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca perusahaan farmasi asal Inggris.

Dalam keterangan pers yang disampaikan siang hari ini, Selasa (9/3/2021), secara daring, Penny Kusumastuti Lukito Kepala BPOM mengatakan, izin itu sudah melalui sejumlah tahapan pengujian mutu, keamanan dan khasiat.

“Berdasarkan evaluasi uji klinis serta pertimbangan mutu, keamanan dan khasiat, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca, tanggal 22 Februari 2021,” ujar Penny.

Seperti diketahui, Senin (8/3/2021), Indonesia menerima kiriman 1,1 juta dosis Vaksin AstraZeneca untuk Program Vaksinasi Nasional.

Kedatangan Vaksin AstraZeneca itu merupakan bagian awal dari gelombang pengiriman pertama vaksin yang didatangkan dengan skema multilateral.

Nantinya secara bertahap, Indonesia akan mendapat 11,7 juta vaksin siap pakai, dan akan berlanjut pada gelombang berikutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah lebih dulu mendatangkan 38 juta dosis vaksin dari Sinovac perusahaan farmasi asal China.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi 181 juta orang di seluruh Indonesia untuk menciptakan kekebalan kelompok.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
33o
Kurs