Rabu, 7 Januari 2026

Bupati Probolinggo Jalani Pemeriksaan di Kantor KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo, Jawa Timur dan Hasan Aminuddin suaminya, menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Dua orang tersebut bersama delapan orang lainnya yang beberapa jam sebelumnya diperiksa di Markas Polda Jawa Timur, tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 17.00 WIB.

Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK mengatakan, informasi detail akan disampaikan Pimpinan KPK sesudah pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara.

“Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ujarnya di Gedung KPK.

Sekadar informasi, Tim KPK, Minggu (29/8/2021) sampai dini hari tadi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dari proses penindakan hukum itu, Tim Komisi Antirasuah menangkap sepuluh orang yang terindikasi terlibat praktik tindak pidana korupsi.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, dengan status saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka serta melakukan penahanan.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 7 Januari 2026
32o
Kurs