Kamis, 25 April 2024

KPK Tangkap Bupati Probolinggo atas Dugaan Suap Pengisian Jabatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Ali Fikri pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang, salah satu dari sepuluh orang yang terjaring OTT di Kabupaten Probolinggo adalah kepala daerah

Merujuk keterangan itu, oknum kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo.

Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berlangsung sejak Minggu (29/8/2021) sampai Senin (30/8/2021) dini hari.

Meski KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi, informasi yang yang beredar penangkapan itu diduga terkait suap jual beli jabatan.

Sampai sekarang, kata Ali Fikri, Tim KPK masih meminta keterangan mereka yang tertangkap di Markas Polda Jawa Timur. Nantinya, pihak yang terindikasi korupsi akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Rencananya, Pimpinan KPK akan menyampaikan informasi detail kepada publik sesudah selesainya pemeriksaan dan gelar perkara.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, dengan status saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka serta melakukan penahanan.(rid/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs