Jumat, 29 Maret 2024

DPR RI: Larangan Mudik Lebaran Pemerintah Sudah Melewati Kajian Matang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi Mudik. Foto: Dukut suarasurabaya.net

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI mendukung keputusan Jokowi Presiden melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat. Pelarangan mudik itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, sekaligus untuk menyelamatkan sanak keluarga dari Covid-19.

“Mari ikuti anjuran pemerintah untuk kebaikan kita bersama, tentunya keputusan larangan mudik telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Bapak Jokowi Presiden,” kata Azis, Sabtu (17/4/2021).

Azis menjelaskan bahwa pernyataan presiden terkait larangan mudik lebaran 2021 seiring dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan dunia saat ini sedang mengalami kegentingan Covid-19. Hal itu dikuatkan dengan adanya sidang komite darurat WHO pada Kamis (15/4/2021) yang diinformasikan oleh Tedros Adhanom Ghebreyesus Direktur Jendral WHO yang menegaskan bahwa kasus Covid-19 mendekati level tertinggi pada tahun 2021.

“Beberapa negara telah mengalami kenaikan signifikan seperti di Brazil, India dan Papua Nugini. Sementara pemerintah Indonesia berlahan berhasil menurunkan angka penyebaran dan terus angka peningkatan kesembuhan. Jangan sampai kerja keras pemerintah untuk mengakhiri pandemi justru kita abaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa masyarakat harus belajar dari pengalaman data libur Idulfitri pada tahun 2020 yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 33 persen dan kasus kematian 66 persen. Pemerintah perlu menjaga penurunan kasus pandemi Covid-19 agar tidak meningkat lagi.

“Mari bersama seluruh lapisan masyarakat berikhtiar memutus mata rantai penularan Covid-19, sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat, ekonomi bangkit, dan masyarakat sejahtera,” kata Azis.(faz/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs