Sabtu, 27 April 2024

Ganjar Pranowo Gubernur Ajak Masyarakat #JatengDiRumahSaja

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah mengajak masyarakat ikut gerakan #JatengDiRumahAja selama dua hari, yakni pada tanggal 6-7 Febuari 2021 dalam video berudurasi 1 menit 36 detik. Foto: Istimewa

Angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah per tanggal Rabu (3/2/2021) hingga pukul 12.00 WIB, tercatat mencapai 131.809 kasus. Untuk itu, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah terus melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya itu. Salah satunya dengan membuat gerakan #JatengDiRumahSaja selama dua hari, yakni pada tanggal 6-7 Febuari 2021.

“Saudara-saudaraku, hanya 2 hari, ya, hanya 2 hari tanggal 6 dan 7 Februari saya meminta panjenengan semua di rumah saja. Tidak ada yang keluar di jalan, jangan bepergian, jangan liburan, apalagi membuat kerumunan,” kata Ganjar Gubernur dalam video berdurasi 1 menit 36 detik itu.

Ia menambahkan, tidak ada sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak mengikuti gerakan itu. Menurutnya, melalui gerakan tersebut ia ingin agar kesadaran dan empati masyarakat terbentuk dengan sendirinya, apalagi melihat sudah banyak korban berjatuhan akibat Covid-19.

“Karena sudah terlalu banyak tenaga kesehatan yang meninggal. Sudah terlalu banyak kiai, orang tua, guru, teman dan tetangga dan saudara kita yang sudah tiada. Maka empati ini kita tunjukkan dengan menahan diri 2 hari saja,” ujar Ganjar

“Terlalu banyak yang sudah menjadi korban, sekarang giliran kira berada di garis terdepan. Sekali lagi, mari kita di rumah saja 2 hari ini,” tambahnya.

Menurut gubernur dua periode itu, gerakan #JatengDiRumahSaja merupakan bentuk empati dan hormat kepada Pahlawan Covid-19 yang telah gugur.

Gerakan #JatengDiRumahSaja tertuang dalam Surat Edaran Gubernur tertanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap Dua di Jawa Tengah.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan, beberapa tempat keramaian juga akan ditutup seperti car free day (CFD), pusat perbelanjaan, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi.

Selain itu, hajatan dan pernikahan diselenggarakan tanpa mengundang tamu. Serta kegiatan lain yang memunculkan kerumunan juga ditiadakan.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs