Jumat, 19 April 2024

Jokowi Presiden Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Pesawat Sebelum Terbang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Jokowi Presiden meninjau Posko Darurat Sriwijaya Air SJ-182 di JICT II, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Rabu (20/1/2021). Foto: biro pers setpres

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Rabu (20/1/2021), meninjau posko darurat evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Di posko darurat, Presiden mendapat penjelasan langsung dari Bagus Puruhito Kepala Basarnas dan Laksamana Muda Abdul Rasyid Kacong Panglima Koarmada I tentang proses pencarian korban dan serpihan pesawat.

Turut mendampingi Presiden, antara lain Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan, dan Soerjanto Tjahjono Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sesudah mendengarkan laporan dan melihat langsung kepingan pesawat di dermaga JICT II, Jokowi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang terus melakukan pencarian dari hari pertama jatuhnya pesawat, sampai sekarang memasuki hari ke-12.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan seluruh jajaran yang berwenang mengurus transportasi publik, untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang.

Khusus untuk angkutan udara, Presiden menekankan supaya Kementerian Perhubungan dan KNKT menindaklanjuti insiden Sriwijaya Air dengan meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pesawat yang akan terbang.

“Saya ingatkan di bidang transportasi, keselamatan adalah yang utama. Oleh sebab itu, saya minta segera ditindaklanjuti baik oleh KNKT mau pun Kementerian Perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan pesawat yang akan terbang demi keselamatan penumpang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi Presiden menyaksikan penyerahan asuransi dan santunan secara simbolis dari PT. Jasa Raharja dan PT. Sriwijaya Air kepada ahli waris/perwakilan keluarga korban.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan menyampaikan, Jasa Raharja memberikan asuransi kecelakaan sebanyak Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia.

Selain itu, pihak Sriwijaya Air memberikan santunan sebanyak Rp1,25 miliar per korban kecelakaan.

Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dengan menara pengawas beberapa menit lepas landas, Sabtu (9/1/2021) siang, dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pesawat Boeing 737 seri 500 berpenumpang 50 orang plus 12 awak itu jatuh di perairan sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.(rid/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs