Sabtu, 20 April 2024

KAI Masih Jual Tiket Sampai 30 April, Sedangkan Mei 2021 Masih Tunggu Arahan Pemerintah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Antrean menunggu rapid test di di Stasiun Pasar Senen, Selasa (22/12/2020). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Joni Martinus Vice President (VP) Public Relations KAI menegaskan, pihaknya masih melakukan penjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) sampai dengan 30 April 2021.

Sedangkan untuk bulan Mei 2021 bersamaan dengan lebaran, kata Joni, KAI masih menunggu arahan dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Joni terkait dengan pengumuman pemerintah yang melarang mudik dari 6-17 Mei 2021.

“Jadi, sampai saat ini KAI masih melayani KAJJ hingga keberangkatan 30 April 2021. Untuk itu, bagi yang ingin bepergian ke luar kota sampai 30 April masih bisa. Tapi memasuki bulan Mei, KAI masih tunggu arahan dari pemerintah,” ujar Joni dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Menurut Joni, perjalanan kereta api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 12 tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 27 tahun 2021.

Kata Joni, KAI tetap berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya dalam pengaturan moda transportasi kereta api.

Untuk memenuhi syarat naik KAJJ, kata dia, KAI menyediakan layanan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 42 stasiun.

Sementara itu, untuk periode larangan mudik lebaran 2021, masyarakat masih bisa mudik lokal untuk sejumlah wilayah. Pengecualian itu berlaku untuk pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah atau tepatnya disebut wilayah aglomerasi. Artinya, di wilayah-wilayah yang dikecualikan, warga masih bisa bepergian alias mudik lokal.

Cakupan mudik lokal yang menggunakan kereta api selama tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang berlaku pada empat wilayah aglomerasi yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang) dan Rangkas Padalarang, Bandung dan Cicalengka, Kutoarjo, Yogyakarta dan Solo, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik.

Terlepas dari kebijakan larangan mudik, selama bulan Ramadan ini, PT KAI juga mengizinkan para penumpangnya untuk sahur dan berbuka puasa di dalam kereta ketika dalam perjalanan.(faz/frh/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs