Jumat, 26 April 2024

Organda Jatim Berharap Ada Perubahan Larangan Mudik 2021

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Seminggu dibuka, Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo masih belum normal. Tapk pada Senin (22/6/2020) masih sepi. Foto: Totok suarasurabaya.net

H.B Mustofa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim berharap pemerintah Indonesia mengkaji ulang aturan larangan beroperasi moda transportasi umum selama mudik 2021. Menurutnya, aturan ini akan menurunkan lagi omzet terutama di bidang bisnis angkutan darat yang mulai menggeliat.

Dibanding dilarang sama sekali, Mustofa menghendaki adanya pengetatan protokol kesehatan dalam angkutan penumpang.

“Kebanyakan Organda dari seluruh Indonesia menghendaki larangan ini jangan diadakan. Boleh diadakan (beroperasi) tapi dengan pengetatan (penyebaran) covid, physical distancing dan sebagainya. Mudah-mudahan aturan ini dalam waktu dekat ada perubahan,” kata Mustofa kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, omzet bisnis angkuatan umum, terutama bus, menurun hingga 30-40% selama pandemi. Dengan adanya larangan yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang, tentu akan sangat dirasakan oleh pengusaha dan para karyawan yang bekerja di bidang transportasi.

Mustofa mengatakan, bahkan saat ini banyak dari sopir maupun karyawan yang banting setir bekerja di bidang lain untuk bertahan hidup sementara waktu.

“Kebanyakan kawan-kawan ini ‘puasa’, akhirnya ya mengambil jalan selain transportasi. Misalnya saya, sepenuhnya bertani,” ujar Mustofa.

Meski begitu, ia menegaskan para pengusaha masih berusaha untuk mempertahankan para karyawannya meski pembayaran upah tidak penuh seperti sebelum pandemi.

“Kalau karyawan pada umumnya masih kita pertahankan. Sopir misalnya, dia punya keahlian. Susah cari sopir yang keahliannya sama. Jadi (sementara) kita bayar separuh lah,” tambahnya.

Menanggapi aturan larangan ini, Mustofa melihat kemungkinan masih ada masyarakat yang mudik lebih cepat atau sebelum 6 Mei sejak aturan ini diberlakukan.

Namun hal itu menurutnya tidak bisa dikatakan peluang bagi para pengusaha moda transportasi karena masyarakat yang mampu mudik lebih lama tidak banyak.

“Kemungkinan ada, tapi kebanyakan itu (karyawan) swasta atau pedagang, PKL, dan sebagainya. Tapi kalau buruh-buruh, pegawai kan nggak mungkin mereka libur lama sekali,” imbuhnya.

Kalau pun ada masyarakat yang nekat mudik selama masa larangan mudik, Mustofa melihat hal itu menjadi celah bagi pengusaha travel bodong karena bisa melewati jalur-jalur tikus yang minim penjagaan. Kecuali jika memang ada pengetatan di jalur-jalur tikus atau bahkan jalur tersebut ditutup.

“Kemungkinan akan ada kucing-kucingan antara plat hitam, travel-travel bodong karena mereka kan tahu jalan-jalan tikus. Harapan kita (transportasi umum) jangan dilarang sama sekali, tapi diterapkan dengan kebijakan yang tepat,” kata Mustofa.(tin/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs