Jumat, 29 Maret 2024

Kemenkeu Kurangi Anggaran Intensif Nakes, Menkes Upayakan Tidak Berkurang

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Petugas berpakaian APD lengkap mengamankan pasien ODP Covid-19. Foto: Istimewa

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan sedang mengupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang meskipun ada pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan.

“Akan ada diskusi lagi dengan Menteri Keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti Antara melalui siaran langsung akun Youtube DPR RI di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Budi mengatakan tengah mendiskusikan kemungkinan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan dengan Kementerian Keuangan.

Pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 menjadi sorotan Komisi IX DPR. Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR menyesalkan surat Kementerian Keuangan kepada Kementerian kesehatan terkait pengurangan insentif tersebut.

“Kita kekurangan banyak tenaga kesehatan. Perlu waktu lama untuk mendapatkan satu tenaga kesehatan. Mengapa insentifnya dipotong,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ninik, panggilan akrabnya, mengatakan tenaga kesehatan memerlukan tambahan vitamin. Sementara itu, dia mendapatkan informasi dari beberapa rumah sakit bahwa perawat kekurangan vitamin.

“Tenaga kesehatan perlu vitamin. Vitamin kurang, apalagi nanti insentif yang dibayar juga masih dipotong,” tuturnya.

Sementara itu, Anshory Siregar Wakil Ketua Komisi IX mengatakan tenaga kesehatan telah merelakan waktu, bahkan nyawa, untuk menangani pandemi Covid-19.

“Tenaga kesehatan itu garda terdepan. Tolong jangan dikurangi insentif mereka. Harus dikembalikan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.(ant/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
28o
Kurs