Jumat, 29 Maret 2024

KPK Limpahkan Berkas Perkara Dua Terdakwa Korupsi RS Tropik Unair

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Gate A1 pintu masuk Rumah Sakit Penyakit Tropis Infeksi. Foto: Unair News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dua terdakwa perkara korupsi pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga Tahap I dan Tahap II TA 2010 ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dua terdakwa, yaitu Minarsih mantan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara dan Bambang Giatno Raharjo mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Hari ini, JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK Eko Wahyu Prayitno telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Minarsih dan terdakwa Bambang Giatno Rahardjo dalam perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Unair Tahap I dan Tahap II TA 2010 pada Pengadilan Tipikor Jakarta,” kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2/2021) dilansir Antara.

Ali mengatakan khusus terdakwa Bambang penahanannya selanjutnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan terdakwa Minarsih tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani pidana badan dalam perkara sebelumnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” kata Ali.

Keduanya masing-masing didakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Unair Tahap I dan II Tahun Anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar Rp87 miliar.

KPK menduga korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp14,1 miliar.(ant/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs