Sejak pukul 07.59 WIB hari ini, Kamis (25/3/2021), sudah ada 20 orang yang duduk di kursi antrean bagian luar gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Jalan Lingkar Timur.
Saat pukul 08.00 WIB tepat, petugas mulai membuka pintu lobi. Mereka siap melayani. Yanuar salah satu petugas bagian informasi mulai mengarahkan para pemohon agar menjaga jarak, dan masuk satu persatu sesuai antrean online.
Bagi yang belum mendaftar online diberi brosur oleh petugas tentang panduan antrean online di aplikasi SAE Capil. Artinya, pemohon harus download dulu aplikasi itu di Playstore atau daftar melalui website http://antrian.disdukcapil.sidoarjokab.go.id.
“Yang belum daftar online belum bisa ya. Daftar dulu, baca informasinya di sini ya,” kata Yanuar sambil memberikan brosur informasi kepada pemohon yang kebetulan belum antre secara online.
Kendala pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang dipermasalahkan pemohon, memang rata-rata pada sistem pengambilan nomor antrean online melalui aplikasi dan penyampaian pemberkasan melalui WhatsApp.
Keluhan mereka beragam. Ada yang mengaku kesulitan masuk (login) karena jenis handphone dan jaringan yang kurang memadai. Ada yang bisa masuk, tapi harus menunggu berhari-hari untuk dibalas oleh Customer Service melalui WhatsApp.
Salah seorang Warga Jabon yang enggan disebut namanya, mengaku beberapa kali memang tidak berhasil mendaftar melalui aplikasi SAE Capil. Dia berkesimpulan, jenis handphone yang dia punya kurang memadai.
“Terus saya pinjem HP kakak saya bisa masuk. Minggu daftar online, dapat nomor antrean. Terus Senin saya kirim berkas di nomor WA. Terus dibalas surat tanda terima kalau tanggal 25 Maret atau Kamis ini untuk mengambil KK saya sudah jadi,” katanya.
Salah seorang warga Sepanjang juga mengaku baru bisa mendapat antrean mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) anaknya, setelah pantang menyerah terus mencoba selama dua pekan.
“Memang harus ekstra sabar, saya coba terus,” katanya.
Yanuar yang sekaligus Bagian Komunikasi Mal Pelayanan Publik Sidoarjo mengatakan, kendala pelayanan ada pada daftar antrean dan kendala jumlah SDM Customer Service yang belum memadai dibanding jumlah pemohon.
“Kalau masalah di sini (MPP) sudah kondusif. Kekurangan ada di petugas Customer Service (CS) karena terlalu banyak cek berkas online, tidak fisik, ini membutuhkan waktu lebih lama. Kemampuan CS kita terbatas, membludaknya pemohon tidak seimbang dengan SDM yang kita punya,” katanya.
Yanuar mengatakan, kuota setiap harinya yang diterima petugas sejumlah 660 pemohon perhari, itu terbagi di MPP Lingkar Timur dan di Mini Mal Sukodono.
Menurutnya, Dispendukcapil Sidoarjo terus melakukan evaluasi tentang kendala ini. Menurut Yanuar rencana ke depan akan diperbaiki sistemnya menjadi satu aplikasi saja. Bahkan, akan ada pelayanan cukup di tingkat desa/kelurahan.
“Rencana ke depan disatukan aplikasinya. Masih perbaikan sistem. Antrean sekalian upload berkas. Nanti juga rencana mengurus cukup di tingkat desa,” katanya. (bid/dfn/ipg)