Sabtu, 5 Juli 2025

Lucy Kurniasari: Vaksin Covid-19 Harus Ada Izin Edar dan Sertifikat Halal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
llustrasi vaksin

Lucy Kurniasari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat mengatakan, upaya pemerintah mendatangkan dan mendistribusikan vaksin Covid-19 ke daerah patut diapresiasi. Ini bukti pemerintah bekerja untuk secepatnya mengatasi pandemi Covid-19.

Namun begitu, kata Lucy, pemerintah harus mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia yaitu setiap obat yang akan digunakan harus mendapat izin edar dari BPOM.

“Hingga sekarang, BPOM belum pernah mengeluarkan izin edar untuk vaksin Covid-19,” ujar Lucy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021)

Begitu juga, kata dia, surat sertifikat halal dari MUI tentang vaksin Covid-19, hingga saat ini belum ada. Padahal MUI yang mempunyai otoritas tentang kehalalan, termasuk vaksin Covid-19.

Karena itu, menurut Lucy, pemerintah seyogyanya belum melaksanakan vaksin Covid-19 ke masyarakat sebelum ada izin edar dari BPOM dan surat halal dari MUI. Pemerintah harus patuh dengan aturan tersebut.

“Jadi, pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan aturan. Kalau tidak, saya khawatir masyarakat akan melakukan hal yang sama. Tentu hal itu berbahaya bagi bangsa dan negara kalau nantinya masyarakat sudah tak taat pada aturan,” pungkas Lucy.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 5 Juli 2025
28o
Kurs