Jumat, 19 April 2024

Masjid Nasional Al Akbar Surabaya akan Gelar Salat Tarawih Sesuai Prokes

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Total kurang lebih 5.000 jemaah mengikuti salat Iduladha di Masjid Al Akbar. Jamaah yang hadir wajib mengikuti protokol kesehatan salah satunya physical distancing (jaga jarak). Foto: dok. suarasurabaya.net

Masjid Nasional Al Akbar Surabaya akan menyelenggarakan Salat Tarawih selama Ramadan 1442 H/2021 ini, sebagaimana kebijakan pemerintah yang membolehkan ibadah Salat Tarawih berjamaah.

Helmy M Noor Sekretaris Badan Pelaksana Masjid Nasional Al Akbar Surabaya menyatakan, para pengurus sudah melakukan persiapan dan mengeluarkan ketentuan pelaksanaan salat tarawih ini.

“Alhamdulillah, 240 imam, muazin, guru ngaji, dan marbot Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya sudah melaksanakan Vaksin Sinovac Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Pelaksanaan Salat Tarawih dilaksanakan dengan kuota 25 persen dari kapasitas masjid. Pelaksanaan dengan ketentuan ini sudah ditetapkan dalam penyelenggaraan Salat Jumat berjemaah selama ini.

“Nanti akan kami siapkan tiga pintu masuk ke area salat untuk jemaah. Yakni melalui sisi utara atau pintu nomor 3, sisi timur atau pintu nomor 23, dan sisi selatan atau pintu nomor 43,” ujarnya.

Sesuai protokol kesehatan, jemaah Salat Tarawih wajib mengenakan masker, dicek suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dengan air yang mengalir.

Selain itu, pengurus juta mengatur saf jamaah Salat Tarawih sesuai dengan aturan jaga jarak. Pengelola masjid, kata Helmy, juga sudah memberikan tanda mana yang boleh ditempati mana yang tidak.

“Untuk menghindari kerumunan usai salat, alas kaki jemaah wajib dimasukkan kantong dan dibawa masuk ke dalam masjid. Ditaruh di samping saf salat. Kami mohon jemaah membawa kantongnya sendiri,” katanya.

Pada pelaksanaannya, Imam Tarawih akan membaca surat-surat pendek. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yang dibaca surat-surat panjang Alquran. Supaya waktu pelaksanaan salat lebih cepat.

Tidak hanya itu, pengelola juga menerapkan larangan bagi jemaat Salat Tarawih yang terbiasa bersalaman setelah salat atau setelah doa.

Helmy pun meminta maaf kepada jemaah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya yang biasa melakukan iktikaf (berdiam di masjid untuk membaca Alquran) selama Ramadan. Kali ini, mereka tidak bisa melakukan itu.

“Karena Masjid Al Akbar akan ditutup 30 menit setelah selesai Sholat Tarawih atau sekitar pukul 21.00 WIB. Kami harap jemaah memahami ketentuan ini,” ujarnya.(den/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs