Rabu, 24 April 2024

Pedagang Kaki Lima Keluhkan Jam Operasional kepada Eri Cahyadi

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Forkopimda audiensi bersama perwakilan PKL, Kamis (2/9/2021). Foto : Humas Pemkot

Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta aktivis mengadakan audensi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Kamis (2/9/2021).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Sekda Balai Kota Surabaya ini bertujuan untuk mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dialami PKL karena dampak penerapan PPKM Level 3.

Pada intinya, para pedagang meminta agar ada penambahan jam operasional usaha di Surabaya. Di lain hal, mereka juga mengaku, bahwa masih ada PKL yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Hadir dalam audiensi itu, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya beserta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ada juga, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, dan Kolonel Inf Erwin Rustiawan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, mewakili Komandan Korem.

Dengan seksama, Forkopimda Surabaya mendengarkan langsung keluh kesah aktivis beserta perwakilan dari PKL. Menanggapi keluhan mereka, Eri Cahyadi menyatakan, terkait jam operasional usaha di Surabaya sudah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM.

Artinya, kebijakan itu tak hanya berlaku di Kota Pahlawan melainkan juga di semua wilayah yang telah diatur dalam Inmendagri. “Bahwa tidak ada kegiatan yang tidak sesuai dengan Inmendagri. Semua kota melakukan yang sama. Insya allah semua aturan itu melekat sama,” kata Eri Cahyadi.

Eri mengatakan, apabila masih ada pelaku usaha yang beroperasi melebihi jam yang ditentukan, maka informasi itu bisa disampaikan ke petugas agar segera ditindaklanjuti. Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan PPKM di Surabaya ini tidak akan bisa berjalan sempurna.

“Karena itulah masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Karena Surabaya menjadi hebat bukan karena pemerintahannya, tapi masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Ketika saat ini ada yang masih buka (melebihi aturan) monggo (silahkan) disampaikan,” terangnya.

Sementara terkait sasaran penerima bansos, Eri Cahyadi menuturkan, bahwa saat ini pemkot telah meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses di laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi itu, warga bisa melaporkan diri sendiri atau tetangga yang memang belum menerima dan membutuhkan bansos.

“Kita bikin aplikasi usul bansos. Semua orang bisa mengusulkan. Karena kami pemerintah tidak akan pernah sempurna tanpa informasi dari masyarakatnya. Saya berharap njenengan (anda) ini menjadi ujung tombaknya. Karena laporan itu menjadikan bantuan sosial menjadi lebih sempurna,” tuturnya.

Ditambahkan  Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, menjelaskan, bahwa TNI dan Polri mendukung sepenuhnya kebijakan pemkot dalam penerapan strategi penanganan Covid-19. Apalagi saat ini Surabaya telah berstatus zona kuning dan tentu harus dijaga atau diturunkan ke hijau.

“Ini pertama kali Surabaya zona kuning, artinya kebanggaan yang harus kita jaga. Karena ini tidak mudah dan harus tetap kita jaga,” kata Kapolres.

Karenanya, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat, khususnya aktivis beserta perwakilan PKL yang hadir dalam audiensi itu agar turut serta membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19. Adanya pelonggaran ini, jangan sampai kemudian berdampak pada meningkatnya kasus Covid-19.

“Karena itu kami mohon dukungan dari teman-teman. Kami akan terus mengantisipasi (kenaikan kasus) menjelang berakhirnya PPKM Level 3,” jelasnya.

Sementara itu, Kolonel Inf Erwin Rustiawan Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya, menambahkan, bahwa selama ini Forkopimda Surabaya rutin melakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19. Meski begitu, dalam pelaksanaan di lapangan tentu dibutuhkan dukungan dari masyarakatnya.

“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota itu untuk kebaikan kita semuanya. Karena itu dalam pelaksanaan di lapangan mari kita sama-sama bekerja sama memberikan informasi. Karena kita sebagai manusia kan terbatas, pasti ada kekurangan. Yang jelas kami akan tindaklanjuti,” kata Kolonel Inf Erwin Rustiawan.

Pada dasarnya, Kasrem menerangkan, bahwa kebijakan atau langkah yang diambil Wali Kota Surabaya ini untuk kebaikan masyarakat. Khususnya, Kota Surabaya sebagai barometernya Jawa Timur.

“Oleh karena itu, mari kita jaga stabilitas keamanan di Surabaya ini. Ya dari adik-adik inilah para aktivis yang mempunyai pemikiran-pemikiran maju untuk mengedepankan hukum, menjalankan kehidupan di masyarakat,” pungkasnya. (man/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs