Sabtu, 27 April 2024

Pemda Berperan Penting Tekan Penyebaran Covid-19 di Masa Lebaran

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19. Foto: Istimewa

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, pemerintah daerah sangat berperan mengendalikan dan mengantisipasi lonjakan kasus pascalebaran tahun ini.

Berkat peran aktif pemerintah daerah, penambahan kasus infeksi Virus Corona cukup terkendali, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat mulai berjalan secara bertahap.

“Tanpa adanya peran aktif daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus. Atas peran aktif pemerintah daerah juga, kita saat ini berada pada kasus yang sudah cukup terkendali, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap mulai kembali beroperasi,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Berdasarkan data, lanjut Wiku, kenaikan kasus positif Covid-19 dua pekan selepas Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah sebanyak 56,6 persen. Peningkatan kasus itu akibat masih tingginya mobilitas masyarakat.

Tapi, angka tersebut lebih rendah dibanding kenaikan kasus pada periode yang sama pascalebaran tahun lalu, sebanyak 65,5 persen.

Selain itu, jumlah angka kematian akibat Covid-19 dua pekan pascalebaran tahun ini tercatat 3,52 persen atau turun drastis dibandingkan tahun lalu yang mencapai angka 66,34 persen.

“Penurunan kasus itu mengindikasikan pemerintah daerah dan masyarakat sudah banyak belajar menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam setahun terakhir,” imbuhnya.

Walau pun pengendalian kasus itu tercatat sebagai prestasi, Satgas Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat jangan sampai terlena.

Apalagi, Kementerian Kesehatan memprediksi peningkatan kasus infeksi Covid-19 pascalebaran akan terus terjadi sampai puncaknya pertengahan Juni 2021.

“Perkembangan ini baru menunjukkan dua minggu pascalebaran Idulfitri. Dampaknya diperkirakan masih akan terlihat dalam beberapa minggu ke depan,” sebut Wiku.

Seperti diketahui, pemerintah pusat dan daerah sudah menerapkan berbagai kebijakan pada masa Idulfitri tahun ini untuk menekan penyebaran Virus Corona.

Antara lain, melarang masyarakat mudik lebaran, melakukan penyekatan di sejumlah jalur, memeriksa orang-orang yang melakukan perjalanan lintas daerah, dan mewajibkan karantina mandiri 5×24 jam sesudah bepergian.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs