Kamis, 25 April 2024

Pemerintah Memperluas Uji Coba Pembukaan Mal dalam Masa PPKM

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021). Foto: Tangkapan layar YouTube

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, penerapan protokol kesehatan di lingkungan mal/pusat perbelanjaan sudah cukup baik.

Penilaian itu berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembukaan mal di empat kota dengan status level empat (Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya) selama sepekan berlakunya PPKM Berjenjang, 10-16 Agustus 2021.

Menurut Luhut, aplikasi PeduliLindungi juga berguna untuk memfilter masyarakat yang bisa masuk ke mal berdasarkan data vaksinasi.

Dalam sepekan masa uji coba, sudah ada satu jutaan orang yang melakukan check in di sistem, untuk memasuki mal. Lalu, ada 619 orang yang ditolak sistem dan tidak bisa masuk mal.

Karena sudah berjalan cukup baik, pemerintah, kata Luhut, akan memperluas cakupan kota yang memberlakukan PPKM Level Empat untuk melakukan uji coba pembukaan mal.

“Dalam percobaan pembukaan mal, penerapan aplikasi Peduli Lindungi berjalan baik. Sampai saat ini sudah ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem supaya bisa memasuki mal. Dan ada 619 orang yang ditolak sistem dan tidak masuk mal, dengan segala macam alasan,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (16/8/2021) malam.

Kemudian, pemerintah juga meningkatkan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen, dan pengunjung restoran boleh makan di tempat (dine in) sebanyak 25 persen, atau cuma dua orang per meja.

“Pemerintah meningkatkan kapasitas tingkat kunjungan pusat perbelanjaan menjadi 50 persen, dan dine in sejumlah 25 persen, atau hanya dua orang per  meja. Selama seminggu ke depan di wilayah level empat yang melakukan uji coba dan di wilayah level tiga. Protokol yang digunakan seperti yang sudah berjalan sekarang dengan aplikasi Peduli Lindungi,” tegasnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali menegaskan, tidak ada kompromi dengan para pengusaha yang melanggar aturan.

Pemerintah akan menutup mal kalau terbukti ada yang melanggar ketentuan terutama protokol kesehatan. Dia menyebut pemilik usaha mal/perbelanjaan bertanggung jawab mencegah mal jadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor dan domestik yang dilakukan Kementerian Perindustrian.

Industri tersebut akan diizinkan operasi 100 persen dengan penerapan pembagian waktu kelompok kerja minimal dua shif.(rid/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs