Kamis, 28 Maret 2024

Pemprov Jatim Siapkan PPKM Darurat Berbasis Kearifan Lokal

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi PPKM. Grafis: suarasurabaya.net

Heru Tjahjono Plh Sekdaprov Jatim mengatakan, dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bersama jajaran terkait pada Rabu (30/6/2021) malam, agenda utamanya adalah membahas langkah persiapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kata Heru, pihaknya sudah mendapat mandat dari Gubernur Jatim untuk menghitung hal-hal yang bersifat kearifan lokal dalam implementasi PPKM Darurat.

“Hari ini kami sudah diberikan tugas dari Gubernur untuk menghitung hal yang sifatnya mempertimbangkan kearifan lokal, karena pada dasarnya PPKM point of interest-nya adalah membatasi mobilitas,” terangnya kepada Suara Surabaya, Kamis (1/7/2021) pagi.

Kearifan lokal yang dimaksud adalah mempertimbangkan di antaranya tempat ibadah, menangani pedagang kaki lima dan acara sosial seperti hajatan.

Kearifan lokal ini penting untuk dipertimbangkan agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat bila PPKM Darurat diterapkan.

“Ini yang harus dibicarakan agar nantinya bila saatnya program ini bisa jalan dengan PPKM Darurat, masyarakat masih mempunyai minimal secara psikis hal ini yang harus dipertimbangkan. Kita tidak menginginkan di dalam masyarakat berpikir ini lockdown. Ini yang harus disepakati dulu agar masyarakat tidak panik,” katanya.

Heru bilang, kearifan lokal harus dilakukan seperti saat gelombang pertama Covid-19 datang. Pemerintah waktu itu menciptakan program Kampung Tangguh yang menjadi prototipe nasional dan dapat digunakan sebagai landasan untuk memperkuat PPKM Darurat.

“Kita sudah punya pengalanan dengan Kampung Tangguh yang jadi prototipe Indonesia. Dengan PPKM Darurat kita akan mencari pola yang Pemprov Jatim punya pengalaman, masyarakat Jatim yang guyub dan gotong royong. Potensi itulah yang akan kita pakai sebagai kearifna lokal yang bisa memperkuat PPKM Darurat,” kata Heru.

Seperti diketahui Joko Widodo Presiden pada Rabu (30/6/2021) mengungkapkan, PPKM Darurat akan diterapkan di 44 kabupaten/kota di enam provinsi Pulau Jawa-Bali yang risiko penyebaran Virus Coronanya tinggi.

Menurut Jokowi, aturan teknis kebijakan pembatasan ketat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 tersebut masih dalam proses finalisasi.

Pembahasan aturan pelaksanaan PPKM Darurat, dipimpin Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs