Kamis, 25 April 2024

Pendaftaran Vaksinasi Lansia Bisa Langsung di Pos Vaksin yang Ditunjuk Pemerintah

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Vaksinasi lansia di Kota Surabaya. Foto: istimewa

Vaksinasi Covid-19 tahap II dengan kelompok sasaran penerima lansia dan petugas pelayan publik untuk wilayah Surabaya sudah dilaksanakan sejak Selasa (23/2/2021) kemarin. Hingga saat ini pendaftaran vaksinasi untuk kelompok lansia masih terus dibuka.

dr. Dodo Anondo, M. PH Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim mengatakan, prosedur pendaftaran vaksinasi baik di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah maupun Swasta sama saja. Bila masyarakat lansia yang ingin mendaftar bisa melalui RT/RW yang kemudian akan diteruskan ke Puskesmas, atau bisa juga datang langsung ke pos vaksin dengan syarat membawa KTP Surabaya.

“Masyarakat yang ber-KTP Surabaya silakan segera saja daftar ke Puskesmas di lingkungan wilayahnya. Kalau yang ke RS bisa saja langsung daftar ke RS,” kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Islam A. Yani Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (24/2/2021).

Ia menegaskan, untuk lansia yang tidak divaksinasi melalui Puskesmas, bisa datang langsung ke Pos Vaksin yang ditunjuk oleh Pemerintah dan akan langsung dilayani hari itu juga. Seperti pos vaksin yang ada di RSI A. Yani.

Tapi untuk sementara, mulai besok hari Kamis (25/2/2021) peserta vaksinasi dari kelompok Lansia yang datang ke Rumah Sakit tanpa rujukan dari Puskesmas tidak akan divaksinasi, karena petugas akan melakukan vaksinasi untuk pelayan publik.

“RSI A. Yani hari ini sama kemarin yang mandiri sudah kita selesaikan hari ini. Besok melayani yang publik servis. Seluruh RS yang menjadi pos vaksin besok sudah melayani public service, yang lansia tutup sementara karena mau vaksinasi pelayan publik. Lansia masih bisa diterima yang rujukan langsung dari Puskesmas, berlaku di RS yang bekerjasama,” jelasnya.

Berbeda dengan vaksinasi dosis II untuk kelompok penerima vaksinasi yang dilakukan setelah 14 hari setelah dosis satu diterima, penyuntikan vaksin dosis II untuk kelompok lansia dilakukan setelah 28 hari.

Ia pun juga meluruskan istilah vaksin mandiri yang beredar, yang dimaksudkan mungkin adalah masyarakat bisa datang ke fasilitas kesehatan secara langsung untuk mendaftar vaksinasi. Bukan membayar agar menjadi penerima vaksinasi. “Istilah mandiri itu bukan bayar, vaksin masih pakai yang dari pemerintah.”(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs