Jumat, 19 April 2024

Pengelolaan Sampah di Indonesia Baru 55,96 Persen

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengatakan, pengelolaan sampah di Indonesia baru 55,96 persen dari total sampah yang ada. Dia mendorong kerja efektif untuk mewujudkan target pengelolaan sampah 100 persen pada 2025.

“Data KLHK menunjukkan dan telah merekam bahwa pengelolaan sampah kita baru 55,96 persen dari target 100 persen sampah dikelola pada 2025,” ujar Siti Nurbaya Menteri LHK ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah seperti dilaporkan Antara, Kamis (12/8/2021).

Dia sampaikan rincian pencapaian pengelolaan sampah. Salah satunya, yakni pengurangan sampah di seluruh kabupaten/kota yang mencapai 13,49 persen dari target 30 persen, dan upaya penanganan 42,47 persen dari target 70 persen pada 2025.

Target itu ditetapkan di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Kita harus betul-betul bekerja efektif dengan hitungan waktu yang singkat hingga tahun 2025,” tambah Siti.

Siti menjelaskan, saat ini ada paradigma yang terbangun terkait pengelolaan sampah, yaitu menjadi sumber bahan baku ekonomi. Hal itu merupakan bagian dari pertumbuhan hijau di mana untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dilakukan menggunakan sumber daya dan energi secara efisien serta mengurangi dampak pada lingkungan hidup.

Prinsip sebagai sumber daya baru terbarukan, bagian dari ekonomi sirkular dan pertumbuhan hijau, menurut Siti, sudah mulai diterapkan di Indonesia. Salah satunya melalui bank sampah. Bank sampah mendorong upaya pengurangan sampah di sumber dan mengubah cara pandang sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.

Pertumbuhan hijau itu kemudian terus didorong lahirnya Peraturan Menteri LHK Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah pada 1 Juli 2021.

“Diharapkan gerak dan langkah bank sampah didukung seluruh jajaran pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya dunia pendidikan dan usaha dalam pengelolaan sampah untuk dapat lebih optimal,” pungkasnya.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs