Kamis, 18 April 2024

Pengungsi Merapi Akan Dipulangkan Setelah PPKM Selesai

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Sejumlah warga lereng Gunung Merapi dari Desa Krinjing, Dukun, Kabupaten Magelang, bersiap-siap meninggalkan pengungsian Deyangan dengan menaiki mobil bak terbuka. Foto: Antara

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memulangkan pengungsi darurat bencana erupsi Gunung Merapi dari barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman setelah Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinyatakan selesai.

“Pemulangan pengungsi yang mayoritas merupakan masyarakat kelompok rentan dari Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo Cangkringan ini juga bersama dengan ternak milik warga yang diungsikan di kandang-kandang penampungan,” kata Harda Kiswaya Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman di Sleman, Minggu (24/1/2021).

Menurut dia, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor : 21l45lBGV.KGl2A20, tanggal 18 Januari 2021 tentang pemutakhiran rekomendasi status aktivitas “Siaga”, Gunung Merapi dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“SE Bupati Sleman tersebut sebagai tindak lanjut Surat Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta,” katanya seperti yang dilansir Antara.

Ia menjelaskan, saat ini aktivitas Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif dan potensi bahaya berubah ke arah selatan-barat daya yaitu ke hulu Sungai Boyong, Sungai Bedog, Sungai Krasak, Sungai Bebeng dan Sungai Putih paling jauh 5 km

Sedangkan potensi bahaya berupa lontaran material vulkanik bila terjadi letusan ekplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

“Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat level lll atau ‘Siaga’. Bila diperlukan pengungsian warga di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasilitasi kebutuhan dasarnya,” katanya.

Ia mengatakan, warga asal Dusun Kalitengah Lor yang saat ini berada di pengungsian Glagaharjo, dapat dipulangkan ke daerah asal beserta ternak yang berada di barak temak darurat Glagaharjo setelah selesainya masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) 26 Januari 2021 dengan tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Bila terjadi kondisi krisis Gunung Merapi setiap saat, dapat diungsikan kembali,” katanya.

Harda mengatakan, Januari-Februari 2021 merupakan masa musim hujan sehingga perlu diantisipasi ancaman bencana sekunder Gunung Merapi berupa banjir lahar dari sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

“Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana ( KRB) lll untuk dihentikan, Kawasan wisata tetap dibuka secara terbatas, kecuali Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo dan Wsata Religi Turgo,” katanya.

Ia mengatakan, kepala perangkat daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana Gunung Merapi menyiagakan personel dan peralatan untuk respon cepat.

“Kecamatan yang memiliki wilayah KRB untuk mengaktivasi posko lapangan dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing, kelurahan untuk mengaktivasi Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing. Semuanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19,” katanya.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
30o
Kurs