Jumat, 29 Maret 2024

Pengunjuk Rasa Sepakat Bubar, Eri Cahyadi Sampaikan Aspirasi ke Satgas Covid Provinsi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Audiensi perwakilan massa Koalisi Masyarakat Madura Bersatu dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya di Balai Kota Surabaya pada Senin (21/6/2012). Foto: Tangkapan layar live Instagram @surabaya

Ratusan massa Koalisi Masyarakat Madura Bersatu yang berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya pada Senin (21/6/2012) akhirnya sepakat membubarkan diri.

Mereka bubar secara damai setelah audiensi dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya.

Mewakil koalisi, Mufiq, salah satu koordinator aksi, menyampaikan sejumlah keberatan mereka atas penerapan penyekatan di Suramadu.

Mereka meminta penyekatan di kaki Jembatan Suramadu di sisi Surabaya, dihentikan. Mereka menilai bahwa kebijakan itu diskriminatif bagi warga Madura.

Dalam keterangan tertulis yang dibuat koalisi Masyarakat Madura Bersatu, mereka keberatan karena penyekatan itu melumpuhkan ekonomi Madura.

Eri Cahyadi didampingi Danrem Bhaskara Jaya menjelaskan, penyekatan itu sifatnya bantuan Pemkot Surabaya atas permintaan Pemkab Bangkalan.

Debat sempat terjadi. Pengunjuk rasa meminta Eri Cahyadi mengirimkan tenaga kesehatan untuk swab ke empat kecamatan zona merah di Bangkalan. Menurut mereka, itu akan menjadi bukti bahwa Eri Cahyadi memang peduli dengan masyarakat Bangkalan.

Herman Hidayat Danrem yang merupakan Komandan Satgas Penanganan Covid-19 di Bangkalan menyatakan, kendalanya warga di bangkalan banyak yang takut di-swab.

Salah satu orator pun menyanggupi akan mendampingi tim tenaga kesehatan dari Pemprov maupun Pemkot dalam tes usap massal di empat kecamatan untuk meyakinkan warga.

Sementara itu, Eri Cahyadi yang mengaku sebagian keluarganya juga merupakan warga Bangkalan menyatakan, dia akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa soal penghentian penyekatan di Suramadu dalam rapat bersama Gubernur Jatim sore ini.

Pengunjuk rasa memberikan waktu 3 X 24 jam kepada Eri soal kebijakan penghentian penyekatan itu.

Eri menjawab, kalau dalam rapat nanti tuntutan pengunjuk rasa tidak disetujui, dia akan mengajak koordinator massa menemui Satgas Provinsi untuk meyakinkan pihak provinsi agar mau memenuhi tuntutan mereka.

Setelah kesepakatan itu, koordinator membimbing massa membubarkan diri secara damai.

Pada Senin sore,lalu lintas di Jalan Walikota Mustajab yang sempat tersendat karena aksi unjuk rasa berangsur-angsur kembali normal.(den/iss)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Bangga Surabaya (@surabaya)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs