Sabtu, 20 April 2024

Perlindungan Data Pribadi dalam Bisnis Layanan Data Digital Jadi Prioritas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Johnny G. Plate Menteri Komunikasi dan Informatika, saat menjadi pembicara kunci Indonesia Digital Conference (IDC) 2021 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara virtual, Kamis (25/11/2021). Foto: Istimewa

Pandemi Covid-19 yang menerpa sepanjang hampir dua tahun tidak menyurutkan pertumbuhan periklanan digital di Indonesia.

Hal ini disampaikan Johnny G. Plate Menteri Komunikasi dan Informatika. Menurutnya, adopsi interaksi digital di masa pandemi mengalami peningkatan menjadi 58 persen di bulan Juli tahun 2020 dari 20 persen di tahun 2017 lalu.

“Tren digitalisasi turut mendorong periklanan di ruang digital. Peningkatan layanan digital selama pandemi mencapai 21 juta orang, sehingga pasar periklanan makin bergeliat di Indonesia,” kata Johny saat menjadi pembicara kunci Indonesia Digital Conference (IDC) 2021 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Menkominfo mengemukakan bahwa peningkatan ruang digital di Indonesia wajib diselingi dengan regulasi yang jelas dan komprehensif, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi bagi konsumen atau masyarakat Indonesia. Selain terdapat Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik, pemerintah tengah menyusun Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Seiring berkembangnya teknologi, tengah disusun produk hukum yang komprehensif, payung hukum utama perlindungan data pribadi di Indonesia, yaitu RUU PDP,” katanya,

Sejalan dengan itu, pemerintah akan membuka ruang kerja sama dengan stakeholder lain seperti akademisi, pelaku industri, masyarakat hingga media. Johny mengatakan kolaborasi ini penting agar layanan digital di Indonesia semakin terkoneksi dan maju. “Periklanan digital di masa depan perlu beradaptasi secara menyeluruh dan ada pendekatan baru ke masyarakat,” tambahnya.

Di forum yang sama, Mike Katayama Ads Privacy Lead Google Asia Pacific menyambut baik kolaborasi antar stakeholder yang diutarakan Menkominfo. Menurut Mike, regulasi yang baik dipercaya dapat mendorong pertumbuhan layanan digital dan konsistensi bisnis. Sejalan dengan itu, pelaku industri harus membaca teliti regulasi dan menjalankan bisnis dengan tetap menghargai privasi data.

“Akhirnya, kita bisa menemukan standar baru untuk perilaku, standar baru untuk teknologi tidak hanya digunakan untuk Google tapi untuk semuanya. Sehingga sektor bisnis dan pemerintah dapat bekerja sama,” kata Mike dalam sesi kedua IDC bertema “Era Baru Digital Advertising Pasca Regulasi Perlindungan Data.”(dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs