Sabtu, 4 Mei 2024

Polda Jatim Siapkan Tujuh Rayon Penyekatan dalam Provinsi di Hari Larangan Mudik

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi Mudik. Foto: Dukut suarasurabaya.net

Polda Jatim membagi wilayah Jawa Timur ke dalam tujuh rayon penyekatan batas wilayah antar kabupaten/kota.

Kombespol Latif Usman Dirlantas Polda Jatim mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Covid-19 di wilayah Jatim. Kebijakan penyekatan ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran selama tanggal 6-17 Mei 2021.

“Kami membagi wilayah Jatim menjadi 7 rayon yaitu rayon Surabaya Raya, rayon Malang Raya, rayon Tapal Kuda, rayon Banyuwangi, rayon Blitar, rayon Madiun Raya, rayon Bojonegoro Raya dan Madura,” kata Kombespol Latif kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (13/4/2021).

Untuk Rayon Surabaya Raya titik penyekatan ada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, dan Mojokerto Sidoarjo.

Di Rayon Malang Raya, titik penyekatan berada di perbatasan Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang.

Sedangkan untuk Rayon Tapal Kuda ada di Situbondo-Banyuwangi dan Jember Lumajang.

Rayon Banyuwangi titik penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan rayon Blitar check point penyekatan di Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, dan Kediri-Malang.

Penyekatan untuk rayon Madiun Raya ada di Ngawi – Madiun  dan Madiun – Magetan, serta rayon Bojonegoro Raya di titik Bojonegoro – Tuban.

Selain di ketujuh wilayah tersebut, Polda Jatim juga menetapkan wilayah Madura dan pintu tol sebagai wilayah rayon penyekatan batas wilayah kabupaten/kota.

Di Madura, titik penyekatan berada di Madura sisi utara – KP3 dan Madura sisi selatan – Bangkalan.

Sementara di pintu tol, penyekatan akan dilakukan di Tol Solo – Ngawi dan Tol Probolinggo – Rayon 3. (dfn/rst)

INFO LENGKAP TITIK PENYEKATAN MUDIK 2021

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version