Jumat, 26 April 2024

Polda Jatim Tangkap Tersangka Pembuat Website Mirip Pemerintah AS

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti terkait website palsu yang menyerupai website pemerintah Amerika, Senin (7/6/2021). Foto: Manda suarasurabaya.net

Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka kasus website palsu (scampage) menyerupai website resmi pemerintah Amerika. Kedua tersangka adalah SFR, penyebar website palsu, dan MZ, pembuat website palsu.

Pelaku membuat website palsu itu untuk mendapatkan data pribadi milik warga negara Amerika yang kemudian mereka jual dan disalahgunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance).

“Jajaran Direskrimsus berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan antarnegara. Karena korbannya berada di luar negeri, pelakunya ada di Indonesia,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jawa Timur, Senin (7/6/2021).

Ada tiga tindak pidana yang disangkakan kepada kedua tersangka. Yakni, membuat website palsu, menyebarkan website palsu, dan mengambil data orang lain secara ilegal.

“Para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya,” kata Gatot

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.(man/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs